Perangkat Daerah Lampura Diimbau Lengkapi Persyaratan Pencairan Gaji ke-13

 Teraslampung.com, Kotabumi–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara mengimbau kepada para perangkat daerah untuk segera mengajukan surat perintah membayar (SPM) agar gaji ke-13 para pegawai mereka dapat diproses. Tanpa itu, penyaluran...

Perangkat Daerah Lampura Diimbau Lengkapi Persyaratan Pencairan Gaji ke-13
Ilustrasi

 Teraslampung.com, Kotabumi–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara mengimbau kepada para perangkat daerah untuk segera mengajukan surat perintah membayar (SPM) agar gaji ke-13 para pegawai mereka dapat diproses. Tanpa itu, penyaluran gaji ke-13 tak dapat dilakukan.

“Kami imbau kepada para Perangkat Daerah untuk segera menyampaikan SPM agar gaji ke-13 dapat segera disalurkan,” jelas Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi, Senin (4/7/2022).

Desyadi menuturkan, keberadaan SPM itu sangat penting karena menjadi dasar mereka dalam penyaluran gaji ke-13 kepada para pegawai. Cepat atau lambannya penyaluran gaji ke-13 itu bergantung pada SPM yang masuk ke mereka.

‎”Sejauh ini, kami sudah menyalurkan gaji ke-13 pada tiga Perangkat Daerah karena memang baru mereka yang mengajukan itu,” kata dia.

Selain menyalurkan gaji ke-13, Desyadi menjelaskan, para pegawai yang kebetulan mendapatkan jabatan juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP sebesar lima puluh persen. TPP lima puluh persen itu juga akan diberikan pada para anggota DPRD.

“Berdasarkan aturan yang ada, ‎jelang hari raya akan ada pembayaran TPP sebesar lima puluh persen,” jelasnya.

Menurut Desyad, total anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP tahun ini mencapai sekitar Rp40,5 miliar. Rinciannya, Rp38 miliar untuk gaji ke-13, dan Rp2,5 miliar untuk pembayaran TPP. Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/P3K yang baru saja diangkat belum berhak menerima gaji ke-13.

“Sesuai aturan, dasar pembayaran gaji ke-13 itu adalah pembayaran gaji pada bulan sebelumnya, yakni bulan Juni. Jadi, kalau belum pernah terima itu, mereka belum dapat terima itu,” kata dia.

Feaby Handana