Penggerebekan Tersangka Bandar Sabu di Desa Mandah, Empat Tersangka Diringkus Polisi

Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, menggerebek rumah seorang bandar narkoba di Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Minggu (6/8/2017) lalu sekitar pukul 12...

Penggerebekan Tersangka Bandar Sabu di Desa Mandah, Empat Tersangka Diringkus Polisi

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, menggerebek rumah seorang bandar narkoba di Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Minggu (6/8/2017) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Dari penggrebekan tersebut, polisi meringkus empat orang tersangka yang sedang pesta sabu dan memecah barang haram tersebut.

Keempat orang yang ditangkap tersebut adalah M Nur alias Apak (29) dan Doni Iskandar (29), keduanya warga Desa Mandah, Natar, Lampung Selatan. Lalu Miswanto (32), warga Desa Panumangan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat dan Mirhamsyah (28), warga Desa Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

“Saat ditangkap para tersangka tidak melakukan perlawanan, dan mereka sedang menggelar pesta sabu-sabu di rumah milik tersangka M Nur alias Apak,”ujar Kapolsek Natar, Kompol Eko Nugroho, Senin (7/8/2017).

Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti seperangkat alat isap (bong), tiga pak plastik klip bening, dua buah timbangan digital, dua bungkus plastik besar dan satu bungkus plastik kecil berisi kristal putih (sabu-sabu) seberat 22 gram.

“Barang bukti sabu-sabu seberat 22 gram yang disita ini, jika dirupiahkan mencapai Rp 20 juta,”ungkapnya.

Menurutnya, para tersangka yang ditangkap, merupakan satu jaringan. Mereka bukan hanya sebagai bandar dan pengedar saja, melainkan juga sebagai pemakai aktif narkoba.

Mantan Kapolsek Kedondong ini memaparkan, penangkapan keempat tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa, di salah satu rumah di Desa Mandah, Natar kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Atas informasi itu, langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Sampainya dilokasi, kata Eko, petugas langsung menggrebek rumah tersebut, dan didapati empat orang tersangka sedang menggelar pesta sabu-sabu. Dari tangan tersangka, disita sejumlah barang bukti sabu, alat isap (bong), timbangan digital dan lainnya.

“Selain mengkonsumsi sabu-sabu, para tersangka juga sedang memecah sabu-sabu dari bungkus plastik besar menjadi beberapa paket kecil dan siap diedar,”terangnya.