Pengelolaan Limbah Medis RSU Ryacudu Lampung Utara Diduga tidak Sesuai Standar

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Pengelolaan limbah medis di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah/RSUD Ryacudu Lampung Utara terlihat sembarangan. Terbukti, limbah satu sarung tangan tenaga medis dibuang begitu saja di selokan di depan mortuarium...

Pengelolaan Limbah Medis RSU Ryacudu Lampung Utara Diduga tidak Sesuai Standar
Limbah medis padat yang tergeletak sembarang di selokan RSUD Ryacudu Lampung Utara.

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pengelolaan limbah medis di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah/RSUD Ryacudu Lampung Utara terlihat sembarangan. Terbukti, limbah satu sarung tangan tenaga medis dibuang begitu saja di selokan di depan mortuarium atau kamar mayat di sana, Rabu (12/4/2023).

Sayangnya, temuan ini sepertinya dianggap sebagai sesuatu hal yang serius oleh Direktur RSUD Ryacudu, Aida Fitriah Subandhi. Penyebab tergeletaknya limbah medis padat itu mungkin karena tidak sengaja tercecer oleh pihak yang menangani limbah tersebut.

“Sarung tangan medis itu bisa jadi tidak sengaja tercecer,” terangnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan limbah medis padat seperti sarung tangan tidak dikelola oleh mereka melainkan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga yang mengelola limbah padat ini sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan mereka.

Merekalah yang bertugas untuk mengangkut limbah padat tersebut dengan transporter atau sarana angkutan sesuai dengan kesepakatan yang ada. Adapun limbah cair, proses pengelolaannya berlangsung di RSUD.

“Kalau limbah cair itu. Kalau tidak aman, tidak mungkin ikan di sana bisa hidup,” katanya sembari buru-buru meninggalkan kerumunan wartawan.

Kondisi yang ditemukan di RS pelat merah ini tentu sangat disayangkan. Meski terlihat sepele, namun apa yang terjadi ini diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada. Aturan-aturan itu di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.