Pengangkatan P3K Paruh Waktu Lampung Utara, Ini Besaran Gajinya

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp30-an miliar untuk ‘gaji’ calon para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Meski begitu, besaran ‘gaji’ mereka sat...

Pengangkatan P3K Paruh Waktu Lampung Utara, Ini Besaran Gajinya
Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp30-an miliar untuk ‘gaji’ calon para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Meski begitu, besaran ‘gaji’ mereka satu sama lain tidak akan sama.

“Bukan dianggarkan khususnya, tapi memang tiap tahunnya, besaran anggaran honorarium untuk para nonASN segitu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Febriza Abdi, Rabu (20/8/2025).

Meski begitu, besaran ‘gaji’ yang akan diterima oleh masing-masing para P3K nantinya akan berbeda satu sama lain. Terdapat klasifikasi yang akan menentukannya. Di antaranya jenjang pendidikan, dan lamanya masa pengabdian.

“Perkiraannya, paling rendah Rp350 ribu, dan paling tinggi Rp1 juta,” jelasnya.

Menurut Febriza, alokasi ‘gaji’ P3K paruh waktu tidak akan masuk ke dalam belanja pegawai melainkan masuk ke dalam belanja barang dan jasa. Adapun kapan waktu pengangkatan para P3K paruh waktu, ia memperkirakan sebelum bulan Oktober 2025.

“Kalaubl disebut istilah gaji sepertinya tidak tepat ya. Yang benar itu upah,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara berencana mengangkat 4.928 tenaga honorer dan tenaga sukarela dalam waktu dekat. Mereka terdiri dari RI, R2, R3 dan R4.

Pengangkatan ini mengacu kepada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor.B/3832/M.SM.01.00/2005 tanggal 8 Agustus 2025 perihal pengusulan PPPK paruh waktu.

Feaby Handana