Penangkapan Lima Kurir, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Sabu

Zainal Asikin/Teraslampung.com  Lima kurir sabu yang ditangkap petugas BNPP Lampung, Kamis (9/4) BANDARLAMPUNG–Pascapenangkapan tiga orang pengedar atau kurir sabu-sabu antar lintas daerah, Agus Setiawan (25) warga Sukabumi, Tri...

Penangkapan Lima Kurir, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Sabu

Zainal Asikin/Teraslampung.com 

Lima kurir sabu yang ditangkap petugas BNPP Lampung, Kamis (9/4)

BANDARLAMPUNG–Pascapenangkapan tiga orang pengedar atau kurir sabu-sabu antar lintas daerah, Agus Setiawan (25) warga Sukabumi, Tri Sumiran (37) warag Kedaton, Ilham Ramadhan (30) warga Lampung Selatan, pada Kamis (9/4) lalu di Jalan Lintas Sumatera Km 40/41 Simpang Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, terus mengembangkan kasusnya dan berhasil mengantongi identitas pemasok sabu-sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, AKBP Abdul Haris mengatakan, dari hasil keterangan tiga tersangka pengedar yang kami tangkap, merekalah yang mengedarkan sabu-sabu untuk di wilayah Lampung yakni di wilayah Kota Bandarlampung, Pesawaran dan Lampung Selatan. Oleh karena itu, kami terus selidiki dan kembangkan kasusnya siapa dibalik mereka (ketiga tersangka) atau yang mengendalikan barang haram tersebut. Baca: BNNP Lampung Bekuk Lima Kurir Sabu

“Kami sudah kantongi identitas pemasoknya. Tapi kami tidak bisa sampaikan dan publikasikan, yang jelas kasusnya masih terus kita kembangkan. Ya doakan saja mudah-mudah dapat secepatnya tertangkap pemasok atau bandar besarnya,”kata Abdul Haris, Sabtu (11/4).

Dikatakannya, untuk mengungkap pemasok atau yang mengendalikan sabu-sabu terhadap ketiga tersangka. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNN Pusat, karena pemasoknya ini diduga merupakan bandar yang kelas kakap melihat dari jumlah barang bukti sabu yang diamankan.

“Bandarnya ini adalah, jaringan dari luar Provinsi Lampung. Makanya, kami kordinasikan dengan BNN Pusat untuk dapat mengungkap dan menangkap bandar besarnya,”tegasnya.

Ditambahkannya, untuk ketiga pengedar yang berhasil ditangkap perkaranya diteruskan ke pengadilan. Sementara untuk dua wanita yang turut diamankan, Marini (23) warga Tanjungkarang Timur dan Dwi Pebriana (27) warga Pesawaran akan direhabilitasi.

“Kedua wanita yang merupakan pacar dari kedua tersangka, menjalani direhabilitasi. Karena keduanya dikategorikan hanya sebagai penyalahguna narkoba saja,”tandasnya.

Diketahui sebelumnya, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan petugas Polantas Kota Dalam, Lampung Selatan mengamankan tiga tersangka pengedar atau kurir narkoba jenis sabu pada Kamis (9/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan, Agus Setiawan (25) warga Sukabumi, Tri Sumiran (37) warag Kedaton, Ilham Ramadhan (30) warga Lampung Selatan.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita, berupa lima bungkus plastik bening ukuran besar berisikan sabu sebesar 500 gram, dua linting ganja, empat buah telepon genggam, uang tunai senilai Rp790 ribu dan satu buah mobil Suzuki Baleno warna abu-abu Nopol B 2991 CN.