Operasi Polisi Salah Prosedur, Wakil Ketua DPRD Lampura Apresiasi Sikap Kapolres Lampung Utara

‎Feaby/Teraslampung.com Kapolres Lampung Utara AKBP Eko Widianto didmpingi Wakil Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal, Jumat (10/4),  menyampaikan permintaan maaf k terkait operasi besar-besaran untuk menangkap pelaku kriminal dan tersangka kasu...

Operasi Polisi Salah Prosedur, Wakil Ketua DPRD Lampura Apresiasi Sikap Kapolres Lampung Utara

‎Feaby/Teraslampung.com

Kapolres Lampung Utara AKBP Eko Widianto didmpingi Wakil Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal, Jumat (10/4),  menyampaikan permintaan maaf k terkait operasi besar-besaran untuk menangkap pelaku kriminal dan tersangka kasus narkoba di Kecamatan Abung Timur dan Abung Surakarta.

Kotabumi–‎Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara (Lampura), M. Yusrizal ‎mengapresiasi kebesaran hati yang ditunjukan oleh Kapolres dan tokoh masyarakat Kecamatan Abung Timur dan Surakarta yang mau saling memaafkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (10/4) sore.

Dalam RDP tersebut, kedua belah pihak mau saling memaafkan atas perlakuan dan tindakan yang dilakukan atau diterima saat menggelar operasi di dua Kecamatan itu beberapa waktu lalu. Permohonan maaf ini pertama kali disampaikan oleh Kapolres AKBP. Eko Widianto di hadapan para tokoh masyarakat asal dua Kecamatan dan anggota DPRD dalam RDP lalu.

Secara jantan, Eko menyadari sikap berlebihan‎ yang dilakukan bawahannya saat menggelar operasi di dua Kecamatan itu telah melukai perasaan masyarakat di wilayah tersebut. Gayung pun bersambut, permohonan maaf dari orang nomor satu di Kepolisian Lampura ini disambut dengan terbuka oleh tokoh masyarakat asal dua Kecamatan itu. Baca: Operasi Salah Prosedur, Kapolres Lampung Utara Akhirnya Minta Maaf

“Dengan penuh kerendahan hati, kami mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang mau saling memaafkan dalam persoalan ini,” kata politisi berlambang bintang mercy tersebut, Sabtu (11/4).

Karena sejatinya, menurut Yusrizal, baik masyarakat maupun Kepolisian merupakan satu kesatuan yang utuh dan tak dapat dipisahkan dalam proses penegakan hukum. Tanpa dukungan masyarakat maka proses penegakan hukum akan kurang maksimal. Begitu pun sebaliknya. Tanpa dukungan pihak Kepolisian, keinginan masyarakat untuk memiliki daerah yang minim kejahatan tak akan pernah terwujud. “Polisi dan masyarakat itu saling membutuhkan dan tak bisa dipisahkan,” paparnya.

Kendati begitu, bapak dua anak ini meminta pihak Kepolisian agar dapat lebih mengedepankan prosedur dalam setiap operasi pemberantasan tindak kejahatan. Tujuannya agar hasil yang akan dicapai benar – benar maksimal tanpa meninggalkan ketersinggungan di hati masyarakat.

“Pada prinsipnya, masyarakat itu mendukung penuh upaya Kepolisian dalam memberantas kejahatan asalkan tetap profesional dan proporsional,” tutur dia.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPC Demokrat Lampura ini juga tak lupa meminta tokoh masyarakat yang hadir dalam RDP lalu untuk menyampaikan permohonan maaf pihak Kepolisian kepada masyarakatnya masing – masing agar ‘ketersinggungan’ masyarakat buntut dari operasi kala itu menjadi berkurang atau hilang.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, mohon disampaikan kepada masyarakat masing – masing permintaan maaf pihak Kepolisian yang secara ksatria berani mengakui kesalahannya,” katanya.

Sementara itu,Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eko Widianto berjanji jajarannya akan lebih profesional dan mengedepankan aturan dalam menjalankan tugas yang akan dilaksanakan sehingga tak lagi meninggalkan keluhan di kalangan masyarakat. “Kami akan lebih profesional. Saya akan upayakan itu,” tegas dia.

Eko juga mengimbau kepada warganya yang memiliki atau menyimpan senjata api (senpi) tanpa izin resmi untuk segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak penegak hukum. Karena menyimpan atau memiliki senpi itu sama sekali tidak memiliki faedahnya.

“Tidak ada untungnya menyimpan senpi malah akan jadikn kita takabur (sombong). Kalau takut, serahkan melalui Kades. Saya janji tidak akan utak – utik senpi itu dari mana, dan sudah dipakai untuk apa,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP. Eko Widianto secara ksatria akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kecamatan Abung Timur dan Surakarta atas perlakuan bawahannya yang dianggap berlebihan dalam operasi besaran di dua Kecamatan tersebut baru – baru ini.

“Dengan rendah hati, saya (Kapolres) meminta maaf apabila ada tindakan bawahan saya yang berlebihan saat itu (operasi),” tegas Eko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD ‎bersama Polres dan tokoh masyarakat dari dua Kecamatan itu, Jumat (10/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berita Terkait: “Operasi Polisi Salahi Prosedur”, Tokoh Masyarakat Minta Polisi yang Sewenang-wenang Diproses Hukum