Pemkot Bandar Lampung Gelar Bimtek Penyusunan LPPD 2025

Pemkot Bandar Lampung Gelar Bimtek Penyusunan LPPD 2025

Teraslampung.com, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 di ruang rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, Selasa, 17 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun LPPD sebagai laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Melalui bimtek tersebut, peserta dibekali pemahaman teknis agar penyusunan laporan lebih sistematis dan sesuai ketentuan.

LPPD merupakan laporan yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Dokumen ini memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan.

Penyusunan LPPD dinilai penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Selain itu, laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam menilai kinerja daerah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap melalui kegiatan ini, kualitas penyusunan LPPD dapat meningkat, baik dari sisi akurasi, kelengkapan, maupun ketepatan waktu. Peningkatan kualitas laporan diharapkan berdampak pada penguatan kepercayaan publik dan pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.