Pemkab Lampura akan Tanggung Biaya Pengobatan Keluarga Korban Kebakaran
Feaby/Teraslampung.com Asisten II Pemkab Lampung Utara, Fahrizal Ismail memberikan bantuan kepada keluarga korban kebakaran rumah, Agustina, di ruang bedah RSU Ryacudu Kotabumi, Rabu (26/8) sekitar pukul 17:05 WIB KOTABUMI—Pemkab Lampung Uta...
Feaby/Teraslampung.com
| Asisten II Pemkab Lampung Utara, Fahrizal Ismail memberikan bantuan kepada keluarga korban kebakaran rumah, Agustina, di ruang bedah RSU Ryacudu Kotabumi, Rabu (26/8) sekitar pukul 17:05 WIB |
KOTABUMI—Pemkab Lampung Utara akan berupaya memperbaiki kediaman Agustina yang hangus terbakar akibat dilalap si jago merah pada Selasa (24/8) lalu. Selain itu, seluruh biaya pengobatan bagi Agustina dan anaknya Farel serta mertuanya Herawati selama di RSU Ryacudu akan ditanggung oleh Pemkab.
“(Perbaikan rumah korban) akan kita usulkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Untuk biaya pengobatan bagi ketiga korban, semuanya gratis,” kata Asisten II Sekretaris Kabupaten Lampura, Fahrizal Ismail, Rabu (26/8) sekitar pukul 18:30 WIB.
Menurut Fahrizal, pihaknya telah melihat langsung kondisi ketiga korban kebakaran rumah tersebut di ruang bedah RSU Ryacudu Kotabumi sore ini, sekitar pukul 17:05 WIB. Dalam kunjungannya tersebut, pihaknya memberikan bantuan kepada ketiga korban yang hampir sekujur tubuhnya telah melepuh akibat jilatan si jago merah. Padatnya agenda kegiatan yang harus diikutinya beserta para petinggi Pemkab lainnya membuat kunjungan terhadap ketiganya baru dapat dilakukan pada sore hari.
“Tadi ada rapat pemberangkatan haji dan Lampung Fair. Banyak kesibukan hari ini,” terangnya.
Sebelumnya, Keluarga korban kebakaran di Dusun II, Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara (Lampura), Selasa (26/8), berharap adanya uluran tangan Pemkab Lampung Utara. Tiga korban kebakaran rumah tersebut, yakni Agustina (28), Farel (5), anak Agustina, dan Herawati (52), mertua Agustina hingga kini masih dirawat di RSU Ryacudu.





