Pemkab Lampura Kucurkan Dana Parpol Senilai Rp 1,003 Miliar
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Pemkab Lampung Utara (Lampura) kembali mengucurkan bantuan keuangan senilai Rp1,033 Miliar kepada sebelas partai politik yang memiliki kursi di DPRD Lampura. Bantuan ini diserahkan di Aula Tapis kantor Pemkab,...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Pemkab Lampung Utara (Lampura) kembali mengucurkan bantuan keuangan senilai Rp1,033 Miliar kepada sebelas partai politik yang memiliki kursi di DPRD Lampura. Bantuan ini diserahkan di Aula Tapis kantor Pemkab, Selasa pagi (5/9/2017).
“Total besaran bantuan keuangan yang diberikan kepada sebelas partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD tahun ini masih tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp.1.033.992.000,” kata Yuzar.
Menurut Yuzar, pemberian bantuan keuangan kepada partai – partai politik ini memiliki tujuan untuk penguatan kelembagaan partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggotanya maupun masyarakat. Bantuan ini juga untuk membantu biaya operasional pelbagai partai politik.
Yuzar juga mengatakan, besaran bantuan yang diberikan berdasarkan perhitungan besaran jumlah perolehan suara yang didapat masing – masing partai politik pada Pemilihan Legislatif tahun 2014 silam. Bantuan keuangannya berasal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2017.
“Mari bergandengan tangan dan menjaga keserasian serta keselarasan untuk membangun Lampura menjadi Kabupaten yang maju dan berkembang,” tuturnya.
Di tempat sama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Firmansyah mengatakan, penerima bantuan keuangan terbesar diberikan kepada PDIP dengan nilai Rp182.086.000. Sementara bantuan terkecil diterima oleh PKPI dengan besaran Rp26.525.000.
“Penerima bantuan terbesar kedua diberikan kepada Partai Gerindra senilai Rp138.951.000. Terbesar ketiga diterima oleh Partai Demokrat Rp131.134.000,” kata dia.
Adapun rincian kedelapan partai politik lainnya yang turut menerima bantuan keuangan, yakni Partai Golkar Rp119.088.000, PAN Rp88.002.000, PKS Rp87.423.000, PKB Rp78.587.000, Partai Nasdem Rp77.336.000, Partai Hanura Rp60.425.000, PBB Rp.44.435.000, PKPI Rp.26.525.000







