Pemkab Lampung Utara Salurkan Dua Bulan Tunggakan ADD

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara kembali menyalurkan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025. Tunggakan yang dibayarkan itu adalah tunggakan ADD bulan Mei-Juni 2025. “Belum lama ini tunggakan ADD sudah disalurkan,&#822...

Pemkab Lampung Utara Salurkan Dua Bulan Tunggakan ADD
Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara kembali menyalurkan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025. Tunggakan yang dibayarkan itu adalah tunggakan ADD bulan Mei-Juni 2025.

“Belum lama ini tunggakan ADD sudah disalurkan,” jelas Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Lampung Utara, Alwi Fikri, Senin (22/9/2025).

Adapun tunggakan ADD yang dibayarkan adalah ADD bulan Mei dan Juni 2025. Sejauh ini, dari 232 desa, tinggal sebelas desa saja yang belum mengajukan pencairan.

“Untuk alasannya kenapa, kami juga tidak tahu,” kata dia.

Ia mengatakan, secara keseluruhan, total ADD yang dibayarkan tiap bulannya mencapai Rp8,2 Miliar. Dengan demikian, tiap tahunnya, pemkab perlu merogoh kocek sebesar Rp98-an miliar untuk ADD.

“Dengan penyaluran tunggakan ini maka ADD yang masih tertunggak adalah ADD Juli-September,” tuturnya.

Tiap tahunnya, penyaluran ADD di Lampung Utara selalu bermasalah. Selalu saja mengalami tunggakan. Tunggakannya berkisar antara dua sampai tiga bulan. Biasanya, tunggakan itu akan disalurkan pada tahun berikutnya.

Feaby Handana