Pemkab-DPRD Lampura Sampaikan Usulan Pengangkatan Wabup ke Gubernur
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Tak ingin membuang – buang waktu, Pemkab dan DPRD Lampung Utara akhirnya menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih pada Gubernur Lampung, Jumat (8/4/2022). &...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Tak ingin membuang – buang waktu, Pemkab dan DPRD Lampung Utara akhirnya menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih pada Gubernur Lampung, Jumat (8/4/2022).
“Pak Ketua dan pimpinan DPRD lainnya beserta perwakilan pihak eksekutif menyampaikan usulan itu ke pak gubernur tadi pagi,” kata Kepala Subbagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung Utara, Rahadian Aksa, Jumat (8/4/2022).
Aksa menjelaskan, penyampaian usulan itu dilakukan karena tak ada pihak yang memberikan sanggahan hingga masa sanggah berakhir. Tujuan penyampaian usulan Ardian Saputra dapat ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
Adapun dasar usulan itu di antaranya terdiri dari rekapitulasi perolehan suara pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024, dan berita acara penghitungan suara pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024.
“Merujuk pada aturan yang ada, nantinya usulan ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui pak gubernur,” terangnya.
Pada Rabu (6/4/2022), DPRD Lampung Utara menggelar pemilihan wakil bupati. Hasilnya, Ardian Saputra ditetapkan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara usai memborong seluruh suara yang ada.
“Menetapkan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, Romli sembari mengetuk palu tanda penetapan tersebut.
Usai sidang, Romli mengatakan, tahapan selanjutnya adalah memberikan kesempatan pada pihak yang ingin menyampaikan sanggahan atas keputusan seputar hasil Pilwabup. Jika sama sekali tidak ada sanggahan yang masuk maka pihaknya akan segera menyampaikan usulan pengangkatan Ardian sebagai wakil bupati pada Pemerintah Pusat melalui bupati dan Gubernur Lampung.
“Kalau tidak ada halangan, penyampaian usulan itu akan kami lakukan pada tanggal Jumat lusa,” terangnya.