Pasar Percaya pada Media yang Independen
JAKARTA, Teraslampung.com — Perusahaan media yang melantai di bursa saham mesti memperhatikan kepercayaan publik pada netralitas dan independensi produk jurnalistiknya. Bila kepercayaan publik turun kebenaran berita yang dibuat, maka dap...
JAKARTA,
Teraslampung.com — Perusahaan media yang melantai di bursa saham mesti
memperhatikan kepercayaan publik pada netralitas dan independensi produk
jurnalistiknya. Bila kepercayaan publik turun kebenaran berita yang dibuat,
maka dapat berdampak pada turunnya harga saham.
salah satu butir pemikiran dalam diskusi bertajuk “Investor Briefing : Demokratisasi
Penyiaran untuk Membangun Kepercayaan Pasar”, yang digelar Divisi Penyiaran dan New Media Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, di Restoran Dapur Sunda, Pasific Place, Jakarta, Kamis (6/11).
Priyambada menyajikan data yang memperlihatkan saham grup TVOne dan MNC turun eberapa
hari setelah Pilpres karena terkait penyajian quick count yang kurang akurat.
Sementara saham grup SCMA atau SCTV, mengalami kenaikan, karena mungkin publik
menganggap stasiun televisi ini lebih netral.
Effendi Siregar mengatakan, perdebatan soal independensi wajib hukumnya untuk
sebuah media yang ingin profesional. Menurut Amir, independensi juga berkaitan
dengan jurnalis dan seluruh informasi harus disajikan akurat, seimbang, dan
komprehensif.
di penyiaran, seperti televisi dan radio, di mana frekwensi itu terbatas dan
milik publik, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ,
apalagi kepentingan politik tertentu,” kata Amir.
Dharmasaputra megatakan, aturan media massa di beberapa negara asing lebih
ketat. Misalnya jurnalis bidang ekonomi, tidak boleh memiliki saham apa pun,
karena nanti dianggap bias.
Metta, ada pembelajaran menarik dari kasus Dow Jones Inc, ketika perusahaan ini
dibeli Rupert Murdoch, ada reaksi keras dari publik terhadap independesi Dow
Jones.
perusahaan tersebut membuat komite dengan menunjuk lima orang independen.
Komite inilah yang mengawasi dan memimpin perusahaan agar tetap independen. Hal
begini mungkin perlu didorong di Indonesia, bila ada perusahaan media yang
diragukan independensinya,” kata Metta.
mengerucut pada kesimpulan masih adanya kekurangpahaman
para pelaku pasar maupun analisis pasar modal pada isu isu media. Akibatnya, sering
hal hal penting dalam kegiatan jurnalistik terlewatkan dalam pertimbangan.
Misalnya, tidak banyak analisis pasar modal yang tahu bahwa izin frekwensi itu
hanya berlaku 10 tahun sekali. Tahun 2015 ada masa akhir izin kurang lebih 10
stasiun televisi, mestinya ini akan mempengaruhi harga saham.
sisi lain, media jarang sekali memberitakan media lain. Ada budaya enggan untuk
saling memberitakan media lain, meskipun terkait dengan pergerakan saham.
Padahal budaya ini mesti hilangkan. Para redaktur media massa mesti terbiasa
untuk memberitakan media lain, yang terkait dengan kepentingan publik.







