Pansus DPRD Lampung Mulai Dalami Temuan LHP BPK

TERASLAMPUNG.COM —  Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mulai melakukan pendalaman terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo meng...

Pansus DPRD Lampung Mulai Dalami Temuan LHP BPK

TERASLAMPUNG.COM —  Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mulai melakukan pendalaman terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengatakan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan dalam penyusunan LHP BPK.

“Hari ini Pansus LHP BPK sudah mulai bekerja dan melakukan rapat pertemuan. Membahas agenda kegiatan Pansus. Hari ini kita sudah melakukan penyusunan jadwal menentukan jadwal Pansus soal tindak lanjut dari LHP BPK,” kata Deni kepada media ini. Senin (26/05)

Sehingga, kata Politisi Demokrat Lampung ini, dibentuknya Pansus LHP BPK ini guna untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran pada OPD Lampung.

“Kita juga sedang mengirim surat kepada BPK untuk melakukan audiensi. Dari laporan BPK tersebut Pansus akan mendalami hal-hal terkait temuan BPK. Ini senapas dengan semangat yang disampaikan bapak gubernur lampung untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran dengan baik dan efektif,” ucapnya.

Bahkan, Sambung Deni, Pansus juga saat ini sedang mempelajari dokumen bersama dengan tenaga ahli yang sudah di tunjuk sebagai bahan diskusi dan pendalaman dengan BPK perwakilan lampung.

“Kalau sanksi dari BPK kan jelas harus mengembalikan temuan-temuan tersebut. Namun ada undang-undang yang mengisyaratkan pertanggung jawaban pengguna anggaran tersebut kepada pimpinan dalam hal ini gubernur lampung,” ungkapnya