Nelayan Lobster Lamsel Belum Pernah Merasakan Bantuan dari Pemerintah

Iwan J Sastra/Teraslampung.com Ketua Komisi B DPRD Lamsel Sutan (Paling Kanan) bersama Wakil dan anggotanya yakni Hj.Roslina (tengah) dan Syahroni (batik merah ber-peci hitam), saat berdialog dengan perwakilan nelayan tangkap udang lobster, di...

Nelayan Lobster Lamsel Belum Pernah Merasakan Bantuan dari Pemerintah

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

Ketua Komisi B DPRD Lamsel Sutan (Paling Kanan) bersama Wakil dan anggotanya yakni Hj.Roslina (tengah) dan Syahroni (batik merah ber-peci hitam), saat berdialog dengan perwakilan nelayan tangkap udang lobster, di Gedung DPRD Lamsel, Rabu (28/1).

KALIANDA – Para nelayan tangkap udang lobster di Kabupaten Lampung Selatan, mengaku sampai sejauh ini belum pernah merasakan bantuan dari pemerintah baik daerah maupun pusat, seperti halnya bantuan yang dikucurkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), kepada  kelompok nelayan tangkap lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Romli, salah seorang nelayan tangkap udang lobster asal Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, saat berdialog dengan Ketua Komisi B DPRD Lampung Selatan Sutan beserta Wakil dan anggotanya yakni Hj. Roslina dan Syahroni, di Gedung DPRD Lampung Selatan, usai menggelar aksi unjukrasa menolak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Permen KP Nomor 1 Tahun 2015, Rabu (28/1).

“Mana bantuan untuk kami? Perlu bapak-bapak dan ibu dewan ketahui, selama ini kami sebagai nelayan tangkap udang lobster, belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan baik itu daerah maupun pusat. Kami inikan masyarakat Lamsel yang  ingin juga mendapatkan perhatian dari pemerintah, seperti kelompok-kelompok nelayan lainnya yang pernah mendapatkan bantuan,” ujar Romli.

Oleh karena itu, lanjut Romli, Ia mewakili para nelayan tangkap udang lobster yang ada di Lampung Selatan, meminta kepada anggota DPRD Lampung Selatan, untuk bisa mengawasi bantuan-bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah ke masyarakat nelayan.

“Hal inilah yang selama ini kami keluhkan. Oleh sebab itu, tolong serap aspirasi kami ini dan sampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan, agar kiranya kami diperhatikan juga, jangan hanya KUBE-KUBE dan kelompok nelayan lainnya saja yang dipikirkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Lampung Selatan Sutan mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mungkin memanggil pihak DKP Lampung Selatan, untuk mempertanyakan soal bantuan yang tidak pernah menyentuh para nelayan tangkap udang lobster yang ada di kabupaten serambi pulau sumatera ini.

“Kebetulan untuk masalah kelautan dan perikanan ini merupakan bidang kami selaku Komisi B di DPRD Lamsel. Maka kami berjanji, dalam waktu dekat akan kami gelar hearing bersama pihak DKP Lamsel, untuk membahas soal bantuan nelayan dari pemerintah, baik daerah maupun pusat,” kata Sutan.