Lampung Percepat Program 3 Juta Rumah, 9.000 Unit Bedah Rumah Terverifikasi
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah dengan menggenjot penyaluran bantuan bedah rumah dan mendorong pembangunan rumah bersubsidi. Pemerintah daerah juga meminta pengembang dan perbankan memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan PSN 3 Juta Rumah di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin, 21 September 2026. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan perbankan nasional dan daerah serta sejumlah asosiasi pengembang perumahan.
“Intinya, kami Pemda Provinsi Lampung mendukung penuh dalam mendukung PSN 3 Juta Rumah. Pertemuan ini saya harapkan menjadi ruang untuk menyatukan target dan langkah konkret kita ke depan antara pemerintah, BP Tapera, dan juga pengembang dan pemerintah daerah,” kata Mirzani.
Dalam rapat tersebut, Mirzani mengungkapkan alokasi program bedah rumah di Lampung pada 2026 meningkat hingga 450 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah rumah yang tercatat dalam program tersebut mencapai 2.394 unit.
Menurut dia, percepatan pelaksanaan program membutuhkan pengawalan data penerima bantuan. Pemerintah provinsi bersama balai kementerian dan pemerintah kabupaten serta kota sedang menyelesaikan proses verifikasi calon penerima.
Sebanyak 9.000 unit rumah disebut telah terverifikasi, sedangkan 3.434 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian verifikasi. Mirzani meminta dinas terkait mempercepat tahapan tersebut agar penyaluran bantuan berjalan sesuai target.
Ia menargetkan Lampung menjadi salah satu daerah dengan kinerja penyaluran program yang baik di tingkat nasional.
Namun, Mirzani menilai penanganan persoalan perumahan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan stimulan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Pemerintah juga perlu mendorong pembangunan rumah baru, terutama rumah bersubsidi, dengan melibatkan pengembang dan lembaga pembiayaan.
“Bagaimana teman-teman pengembang ini bisa maju, bisa bagus, bisa menyediakan rumah-rumah yang layak bagi masyarakat di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyediaan rumah, Mirzani meminta dinas teknis berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota guna mengurangi hambatan birokrasi, termasuk dalam proses penerbitan perizinan perumahan.
Ia juga mendorong perbankan memperluas akses pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya tersebut, menurut dia, perlu didukung ketersediaan lahan serta infrastruktur yang memadai agar rumah yang dibangun dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap koordinasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang dapat menyelaraskan kebijakan serta mempercepat penyediaan hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rini Dyah Mawarty, menjelaskan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) difokuskan untuk mengatasi persoalan kelayakan hunian.
Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah tidak layak huni agar dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka menjadi lebih layak.
Melalui program bedah rumah dan pembangunan rumah baru, pemerintah berupaya menangani dua persoalan sekaligus, yakni ketidaklayakan rumah yang sudah dihuni dan keterbatasan akses masyarakat terhadap hunian terjangkau. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, perbankan, serta pengembang perumahan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)