LPJK Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan dan Penilaian Dokumen Badan Usaha
Pelatihan Penyusunan dan Penilaian Dokumen Badan Usaha di Hotel Amalia, Bandarlampung, Selasa (10/11) Teraslampung.com—Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung menggelar acara pelatihan tata cara penyusunan dan penilaian doku...
| Pelatihan Penyusunan dan Penilaian Dokumen Badan Usaha di Hotel Amalia, Bandarlampung, Selasa (10/11) |
Teraslampung.com—Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung menggelar acara pelatihan tata cara penyusunan dan penilaian dokumen permohonan registrasi badan usaha, di Hotel Amalia, Selasa (10/11).
Acara pelatihan dibuka oleh Ketua LPJKD Lampung Tubagus Ahmad Rifat . Dihadiri oleh Wakil Ketua LPJKD Lampung Napoli Situmorang, 31 peserta pelatihan dari asosiasi badan usaha dan perusahaan di Lampung dan unsur pengarah USBU (unit sertifikasi badan usaha).
Narasumber acara pelatihan berasal dari LPJKD Lampung dengan Ketua Pelaksana USBU Marlina Ulfa, ST dan tiga assesor yaitu Meli Suprayitno, ST , Drs. Untung Prasojo, dan Guntung Saputra ST.
Menurut Wakil Ketua LPJKD Lampung Napoli Situmorang, salah satu tugas LPJKD adalah pembinanaa terhadap asosiasi. Pelatihan ini dilaksanakan karena adanya banyak keluhan dari badan usaha dan asosiasi seolah-olah mengurus SBU (sertifikat badan usaha) memerlukan waktu yang lama. Padahal, lama atau tidaknya tergantung dari apakah administrasinya lengkap atau tidak dan bagimana cara pemasukan datanya kurang bagus.
“Pelatihan ini gratis dan diberikan pada 31 peserta badan usaha dan perusahaan se-Lampungn” katanya.
Dwi Agus dari Askonas (Asosiasi Konstruksi Indonesia ) mengaku banyak mendapat manfaat menjadi tahu apa yang harus dilengkapi asosiasi tentang pengurusan berkas SBU (Sertifikat Badan Usaha ).
“Dengan adanya pelatihan tata cara dan penyusunan dan penilaian dolumen permohonan registrasi badan usaha tahu apa saja syarat syarat dalam pengurusan SBU,” kata Dwi.
Oleh karena itu, Dwi berharap agar kedepan bisa ada pelatihan pelatihan lagi seperti ini. Dan agar asosiasi tahu perkembangan terkait perubahan peraturan terkait LPJK.
Hal yang sama juga diungkapkan Budi , wakil dari INKINDO Lampung. “Kami sangat mengapresiasi adanya pelatihan ini,” katanya.
Mas Alina Arifin



