Kota Bandarlampung Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya

Teraslampung.com — Kota Bandarlampung mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 untuk kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri PPPA Afifah Fauzi kepada...

Kota Bandarlampung Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya

Teraslampung.com — Kota Bandarlampung mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 untuk kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri PPPA Afifah Fauzi kepada Walikota Eva Dwiana, di Auditorium KH. M Rasjidi, Kementerian Agama RI Jakarta Pusat, Jumat 8 Agustus 2025.

“Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini mengacu kepada UU Perlindungan Anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak atau IDOLA pada tahun 2030. Pada 2025, kami melakukan proses penilaian yang cukup panjang dari Januari sampai dengan Juni 2024,” kata Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Arifah mengatakan pada Juli hingga Desember 2024 evaluasi dilakukan oleh masing-masing provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Kemudian, hasil evaluasi tersebut dilanjutkan dari Provinsi menuju ke Kementerian PPPA.

Sementara Walikota Eva Dwiana usai menerima penghargaan tersebut mengungkapkan penghargaan sebagai KLA menjadi motivasi baginya untuk terus menjamin hak-hak anak di Kota Bandarlampung.

“Alhamdulillah Kota Bandarlampung bisa terus mempertahankan sebagai Kota Layak Anak dan penghargaan ini menjadi motivasi saya untuk terus bekerja menjamin hak-hak anak,” ungkapnya

Kementerian PPPA menganugerahkan penghargaan kabupaten/kota Layak Anak 2025 kepada 355 kabupaten/kota. Proses penilaian kabupaten/kota layak anak 2025 ini memakan waktu hampir satu tahun setengah dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Dandy Ibrahim