Kota Bandarlampung dan Empat Kabupaten Rawan Banjir
Teraslampung.com — Kota Bandarlampung dan empat kabupaten di Lampung terindikasi masuk dalam zona merah rawan bencana banjir. Data tersebut dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. “Kami terus mengimbau kep...
Teraslampung.com — Kota Bandarlampung dan empat kabupaten di Lampung terindikasi masuk dalam zona merah rawan bencana banjir. Data tersebut dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengantisipasi bencana banjir yang ada di Provinsi Lampung. Ada beberapa daerah yang masuk zona merah rawan banjir diantaranya : Kota Bandar Lampung Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Lampung Barat,”kata kepala BPBD Provinsi Lampung Sobri saat diwawancari Teraslampung.com dikantornya, Jumat (6/2).
Menurut dia, beberapa hari terakhir ini cuaca ekstrem dan angin kencang . Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat harus lebih waspada . Selain itu janganlah membuang sampah sembarangan karena bisa menyumbat saluran air hingga menyebabkan banjir.
“Semua bisa rawan banjir di kabupaten-kabupaten termasuk Bandarlampung banjir bandang. Banjir yang sekali lewat juga harus siap siaga,”ujarnya.
Sobri juga mengimbau pada masyarakat yang berdekatan dengan sungai harus mengantisipasi luapan sungai yang terjadi baru baru ini saat hujan deras di hulu sungai.
“Masyarakat harus siap mengantisipasi banjir.. Hal ini disebabkan karena meluapnya sungai seperti Sungai Way Rarem di Lampung Utara. Kami juga menghimbau ke masyarakat khususnya di daerah deket sungai dan pinggiran bukit atau gunung harus waspada dan hati- hati karena musibah tidak bisa dipastikan kapan datangnya,” jelasnya.







