Korem Gatam Amankan Truk Pembawa Kayu Illegal Logging
Kayu sonokeling diamankan di markas Korem Garuda Hitam (dok Korem Gatam) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam mengamankan satu unit Mobil Colt Diesel Nopol BE 9841 GK yang bermuatan 22 kayu gelo...
| Kayu sonokeling diamankan di markas Korem Garuda Hitam (dok Korem Gatam) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam mengamankan satu unit Mobil Colt Diesel Nopol BE 9841 GK yang bermuatan 22 kayu gelongongan jenis sonokeling.
Penangkapan truk pengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging itu berdasarkan informasi darimasyarakat hutan kawasan egister 20 Pematang Kubuota, Way Ratai, Kecamata Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan informasi tersebut, pada 30 Januari 2016 Dantim Intel beserta 3 orang anggota TNI menuju ke sasaran. Saat itulah tim menemukan truk pembawa kayu sonokeling melintas di Jalan A.Yani Gadingrejo, Kabupaten Pringserwu. Truk Colt Diesel Nopol BE 9841 GK itu dikemudiakn oleh Winardi. Sedangkan Supri bertugas sebagai kernet.
Anggota TNI kemudian menghentikan laju truk.
“Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pengemudi truk, tim kemudian mengamankan truk beserta sopir dan kernetnya di Korem 043/Gatam,” kata Kapenrem Gatam, Mayor CH Prabowo. Senin (1/2/2016).



