Komisi II DPRD Bandarlampung akan Rekomendasikan Ganti Pengembang Pasar Smep

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pembangunan Pasar Smep yang terkatung-katung dan tidak jelas kapan akan selesai, menjadi sorotan DPRD Kota Bandarlampung, PT Prabu Artha selaku pengembang dinilai akan kesulitan memenuhi batas waktu penyelesaik...

Komisi II DPRD Bandarlampung akan Rekomendasikan Ganti Pengembang Pasar Smep
Pasar Smep Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pembangunan Pasar Smep yang terkatung-katung dan tidak jelas kapan akan selesai, menjadi sorotan DPRD Kota Bandarlampung, PT Prabu Artha selaku pengembang dinilai akan kesulitan memenuhi batas waktu penyelesaikan proyek pembangunan pasar yang sudah ditetapkan Pemkot Bandarlampung, yakni Desember 2014.

“Kita tunggu batas waktu yang diberikan oleh Pemkot sampai akhir desember nanti itu akan tercapai atau tidak,”kata  ketua Komisi II Poltak Aritonang,di ruang kerjanya, Senin (3/11).

Terbengkelainya  proyek Pasar Smep, kata Poltak, disebabkan oleh tidak selektifnya Pemkot menunjuk pengembang.  Poltak heran kenapa pembangunan Pasar Smep diserahkan kepada perusahaan milik Ferry Sulistyo atau  Alay.

“Semestinya rekam jejak rekanan dipelajarai terlebih dahulu. Kalau begini, kasihan nasib para pedagang,”katanya.

Poltak menegaskan, jika batas waktu penyelesaikan proyek tak dipenuhi Alay, Komisi II akan merekomendasikan kepada eksekutif agar mengganti PT Prabu Artha selaku pengembang dengan rekanan lain yang lebih profesional.

“Jika batas waktu tersebut tidak di patuhi,ya akan kita rekomendasikan kepada Pemkot untuk mengganti saja rekanan yang lama itu,”ujarnya.

Riski/Mas Alina