Kisruh Walhi Lampung, DN Walhi Tunjuk Lima Anggota Walhi Jadi Pjs

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Menyusul mundurnya Eksektuf Daerah (Direktur) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Bejoe Dewangga dan beberapa pengurus lainnya, Dewan Nasional Walhi menunjuk Mukri Friatna, Ahmad,  Hendrawan, Indra F...

Kisruh Walhi Lampung, DN Walhi Tunjuk Lima Anggota Walhi Jadi Pjs

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Menyusul mundurnya Eksektuf Daerah (Direktur) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Bejoe Dewangga dan beberapa pengurus lainnya, Dewan Nasional Walhi menunjuk Mukri Friatna, Ahmad,  Hendrawan, Indra Firsada, dan Firman Seponada sebagai pejabat sementara Eksekutif Daerah Walhi Lampung.

Kelima anggota Walhi Lampung itu secara kolektif diberi amanat untuk menjalankan roda organisasi terhitung sejak Rabu (4/2) hingga terpilihnya ED baru Walhi Lampung.

Surat Keputusan No.04/SKEP-DN/WALHI/II/2015 tentang Pejabat Sementara Eksekutif Daerah WALHI Lampung yang ditandatangani Ketua Dewan Nasional Walhi Dadang Sudarja itu sesuai dengan Statuta WALHI BAB III Psl 14 ayat 2 huruf (h). Diharapkan dengan adanya Pjs ED Wallhi Lampung, roda organisasi akan berjalan normal.

ED Walhi Lampung Bejoe Dewangga dan sejumlah pengurus Dewan Daerah Walhi Lampung mengundurkan diri menyusul adanya mosi tidak percaya dari sejumlah anggota Dewan Daerah. Ironisnya, di dalam statuta organisasi Walhi sendiri sebenarnya tidak ada istilah mosi.