Kasus SK Bodong, Besok Pemkot Bandarlampung akan Lapor ke Polisi
Ilustrasi PNS BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Kota Bandarlampung serius menyikapi beredarnya Surat Keputusan (SK) Mutasi PNS yang diiindikasikan bodong atau palsu. Kasus pemalsuan SK itu akan dilaporkan Pemkot Bandar...
| Ilustrasi PNS |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Kota Bandarlampung serius menyikapi beredarnya Surat Keputusan (SK) Mutasi PNS yang diiindikasikan bodong atau palsu. Kasus pemalsuan SK itu akan dilaporkan Pemkot Bandarlampung ke Polresta pada Jumat (30/1) besok ke Polresta Bandarlampung.
Kepala Bagian Hukum Wan Abdurahman mengaku, rencana laporan ke polisi akan dilakukan pada hari ini (29/1, tetapi ditunda karena Polresta Bandarlampung masih melakukan gelar perkara kasus penembakan Pemred Tabloid Fokus Lampung.
“Kami pastikan, besok kami akan melaporkan kasus ini ke Polresta,” kata Wan Abdurahman.
Menurutnya, pelaporan SK Bodong tersebut akan dilakukan dirinya bersama Kadis Pendidikan Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya. “Sebab, di SK bodong itu tanda tangan Di SK itu kan tandatangan Sukarma dipalsukan juga. Jadi nanti dia bersama saya sebagai perwakilan dari Walikota yang melaporkan ke Polresta,” terangnya.
Wan Abdurahman mengatakan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya, ada 66 berkas SK palsu yang beredar. Namun, untuk pelaporan ke polisi, hanya satu berkas. “Hanya salah satu contohnya saja,” katanya.
Menurut Wan Abdurahman, pelaku pemalsuan 66 berkas SK palsu sudah diketahui, yakni seorang PNS berinisial AH.
“Dia sudah mendapatkan sanksi administrasi.Sanksi administrasi sudah berjalan proses kedisplinan kepegaiwainnya sudah dibahas. Kategorinya, pelanggaran berat disiplin,” katanya.
Ariftama
Berita Terkait: Inspektorat Periksa PNS dengan SK Bodong



