Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Eliezer Ditetapkan Sebagai Tersangka

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA — Polisi pada Rabu malam (3/7/2022) menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tembak menembak dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di ruma...

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Eliezer Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA — Polisi pada Rabu malam (3/7/2022) menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tembak menembak dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan.

Sebelumnya, polisi merilis tembak-menembak terjadi antara Richard dengan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (nonaktif), Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selata, Jumat, 8 Juli 2022. Yosua meninggal dalam kejadian tersebut.

Penetapan tersangka Richard adalah tindaklanjut atas laporan keluarga Yosua. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa total 42 saksi, 11 orang di antaranya keluarga Yosua dan sisanya para ahli.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengutarakan pengusutan kasus polisi tembak polisi belum usai. Menurut dia, pemeriksaan masih berlanjut.

“Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan terus,” kata dia dalam siaran langsung konferensi pers, Rabu malam, 3 Agustus 2022.

Andi menyampaikan masih ada pemeriksaan saksi besok, 4 Agustus 2022. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. “Dijadwalkan besok jam 10.00 WIB,” ujar dia.

TEMPO