Kapten Pukul Warga Sipil, Korem Serahkan Kasusnya ke Denpom

Zainal Asikin/Teraslampung.com Lukmanul Hakim, warga Rawa Bengkel, Enggal, Bandarlampung korban pemukulan SY, oknum TNI AD berpangkat kapten. BANDARLAMPUNG – Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043 Garuda Hitam, Mayor Infantri Prabowo m...

Kapten Pukul Warga Sipil, Korem Serahkan Kasusnya ke Denpom

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Lukmanul Hakim, warga Rawa Bengkel, Enggal, Bandarlampung korban pemukulan SY, oknum TNI AD berpangkat kapten.

BANDARLAMPUNG – Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043 Garuda Hitam, Mayor Infantri Prabowo menyatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan dugaan pemukulan yang dilakukan salah satu oknum anggota TNI AD Kapten SY tersebut, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD untuk memprosesnya.

Dikatakan Prabowo, permasalahan tersebut belum diketahui secara benar kepastiannya, karena baru diterima laporannya sepihak yakni dari korban. Masalah tersebut, biar nanti Denpom yang akan menindaklanjuti untuk membuktikan ada atau tidak kesalahan yang dilakukan oleh oknum TNI AD tersebut.

“Kami belum tahu pasti permasalahannya, mengenai benar atau atau salahnya anggota itu belum bisa dipastikan. Saat ini Denpom masih memproses masalahnya,”kata Prabowo kepada teraslampung.com saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (4/1/2016) malam.

Menurutnya, siapa tahu dua-duanya memang ada permasalahan lalu berkelahi sama-sama saling membela diri lalu sama bonyoknya. Jadi kami belum tahu persis permasalahan kejadian tersebut, yang jelas kami serahkan semuanya ke Denpom untuk prosesnya.

Ditegaskannya, jika memang ada anggota yang arogansi dan berbuat sewenang-wenang terhadap masyarakat, silahkan untuk melaporkannya langsung baik ke Denpom TNI AD maupun ke Korem 043 Gatam. Nantinya akan diproses, menurutnya, tidak ada prajurit yang jagoan. Justru yang ada adalah, prajurit yang melindungi masyarakat.


BACA: Dipukul Oknum TNI AD, PNS Tanjungkarang Timur Lapor Denpom

“Ya kalau memang ada anggota yang terbukti bersalah setelah melalui proses pemeriksaan, sudah pasti atasan akan mengambil tindakan tegas. Seperti apa yang telah dilakukan Korem 043 Gatam sebelumnya, melakukan pemeecatan terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba,”ungkapnya.

Oknum TNI AD Kapten SY telah dilaporkan ke Denpom TNI AD oleh Lukmannul Hakim (43) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Kecamatan Tanjungkarang Timur atas tuduhan melakukan pemukulan.

Tuduhan laporan pemukulan tersebut, terjadi di depan Musholla Al-Amin yang berada di depan rumah Lukman di Jalan Rawa Bengkel, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Sabtu (2/1/2016) malam lalu.