Jika Terbukti Jarang Ngantor, Oknum Kasubbag DPRD Lampung Utara Berpotensi Terkena Sanksi
TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Oknum Kepala Subbagian Program evaluasi dan pelaporan Sekretariat DPRD Lampung Utara, Chandra Setiawan berpotensi terkena sanksi jika memang terbukti jarang masuk kerja. Sanksi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (P...

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Oknum Kepala Subbagian Program evaluasi dan pelaporan Sekretariat DPRD Lampung Utara, Chandra Setiawan berpotensi terkena sanksi jika memang terbukti jarang masuk kerja. Sanksi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“(Jika memang terbukti jarang ngantor maka dapat dikenakan) sanksi sesuai amanat PP Nomor 94 Tahun 2021,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Rabu (25/9/2024).
Kendati demikian, Lekok belum mau berbicara lebih jauh mengenai dugaan yang dilakukan oleh oknum kasubbag tersebut. Sebab, pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin PNS atau Aparatur Sipil Negara merupakan tanggung jawab dari atasan langsung dari oknum itu.
“Jadi, sepenuhnya tanggung jawab dari atasan masing-masing (termasuk oknum kasubbag di DPRD)” kata dia.
Sementara itu, usai ramai pemberitaan mengenainya, hari ini, Kamis (25/9/2024)
Chandra Setiawan mulai terlihat masuk kerja. Hal itu dibenarkan oleh salah seorang wartawan yang kerap mangkal di DPRD.
“Saya sempat ngobrol dengan dia tadi,” kata Juli.
Sebelumnya, sejak beberapa bulan terakhir, Kepala Subbagian Program evaluasi dan pelaporan Sekretariat DPRD Lampung Utara, Chandra Setiawan terlihat jarang masuk kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Chandra dikabarkan memang jarang masuk kerja. Bahkan, sejak awal tahun 2024, ia telah semakin jarang terlihat.
“Memang jarang masuk karena jarang kelihatan,” kata sumber terpercaya Teraslampung.com.
Menurutnya, kondisi ini telah berlangsung lama. Bahkan, terhitung sejak awal ditempatkan di Sekretariat DPRD, Chandra juga jarang kelihatan.
“Kalau seperti itu kan bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir ketika dikonfirmasi, tak menampik maupun membantah kabar tersebut. Meski begitu, Ia mengatakan, telah melaporkan persoalan absensi seluruh pegawainya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Di sisi lain, Kepala Subbagian Program evaluasi dan pelaporan Sekretariat DPRD Lampung Utara, Chandra Setiawan, membantah dugaan tersebut. Ia mempersilakan Teraslampung.com jika tidak percaya untuk memeriksa daftar kehadirannya.
“Enggak benar. Lihat saja absen (daftar kehadiran) saya,” katanya