Ini Suku Bunga Dasar Kredit Bank Lampung Periode 31 Desember 2021

TERASLAMPUNG.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) atau (Prime Lending Rate))  periode 31 Desember 2021. Menurut Bank Lampung, Senin (1/1/2022), SBDK untuk segmen kredit korporasi dit...

Ini Suku Bunga Dasar Kredit Bank Lampung Periode 31 Desember 2021

TERASLAMPUNG.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) atau (Prime Lending Rate))  periode 31 Desember 2021. Menurut Bank Lampung, Senin (1/1/2022), SBDK untuk segmen kredit korporasi ditetapkan sebesar 8,86 persen per tahun.

Sementara itu, SBDK segmen kredit ritel sebesar 8,86 persen per tahun, sedangkan SDBK segmen kredit mikro 8,86 persen per tahun.

Bank Lampung menetapkan SBDK kredit konsumsi untuk KPR dan non-KPR masing-masing sebesar 8,86 persen.

Dalam pengumumannya Bank Lampung menyebutkan bahwa SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. Namun, suku bunga dasar kredit belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.

“Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA). Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi disetiap kantor bank dan/atau website Bank Lampung www.banklampung.co.id,” kata Bank Lampung dalam pengumuman yang dirilis di laman resminya.