Ini Nama-Nama Calon Gubernur – Wakil Gubernur yang akan Disurvei Partai Golkar

TERASLAMPUNG.COM — Sekertaris DPD I Partai Golkar Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan pihaknya sudah melakukan penjaringan internal bakal calon Gubernur Lampung yang akan diusung pada Pigub Lampung 2018. Menurut Supriyadi, Tim Pilkada DPP Par...

Ini Nama-Nama Calon Gubernur – Wakil Gubernur yang akan Disurvei Partai Golkar

TERASLAMPUNG.COM — Sekertaris DPD I Partai Golkar Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan pihaknya sudah melakukan penjaringan internal bakal calon Gubernur Lampung yang akan diusung pada Pigub Lampung 2018.

Menurut Supriyadi, Tim Pilkada DPP Partai Golkar sudah menggelar rapat, Rabu lalu (5/7/2017) untuk menyiapkan survei. Berdasarkan hasil rapat, kata Supriyadi, survei bakal calon kepala daerah akan dilakiukan Partai Golkar pada Juli dan Agustus mendatang. Berdasarkan hasil survei itulah kemudian DPP Partai Golkar menetapkan calon kepala daerah.

Supriyadi mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat pleno dan memutuskan 11 (sebelas) nama Bakal Calon Gubernur yang diajukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR dan 5 (lima) nama Bakal Calon Wakil Gubernur, untuk disuevei.

“Nama-nama tersebut sudah disampaikan secara resmi dan tertulis dalam Rapat Tim Pilkada DPP Partai Golkar dengan DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia, pada Senin, 3 Juli 2017 di Jakarta,” kata Supriyadi Hamzah, Kamis (6/7/2017).

Nama-nama Calon Gubernur Lampung yang akan disurvei adalah: Arinal Djunaidi, M. Ridho Ficardo, Bachtiar Basri, M. Alzier Dianis Thabranie, Herman HN, M. Azis Syamsudin, Mustafa, Mukhlis Basri, Al Muzamil Yusuf, Andi Surya, dan Ananda Tohpati.

Sedangan nam-nama Calon Wakil Gubernur yang akan disurvei Partai Golkar antara lain Patimura, Frans Agung Mula Putra, Deddy Aprizal, Nurhasanah, Tulus Purnomo.

Menurut politikus senior Partai Golkar ini, selain survei yang dilakukan DPP Partai Golkar, pihaknya selama ini sudah melakukan penjaringan dmelalui struktur partai, mulai dari pimpinan desa (Pimdes), pimpinan kecamatan (PK), sampai DPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Kami sampaikan bahwa struktur partai dari pimpinan desa, pimpinan kecamatan sampai DPD II di 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, secara kelembagaan, dan melalui mekanisme serta sesuai dengan ketentuan dan aturan partai, meminta Arinal Djunaidi menjadi Calon Gubernur dari Partai Golkar,” katanya.

Munculnya nama Arinal Djunaidi dalam penjaringan itu, kata Supriyadi Hamzah, tidak melanggar aturan karena hal itu salah satu bagian dari mekanisme yang ada.

“Hal itu wajar saja karena saat ini Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang merupakan simbol Partai. Namun siapa pun yang akan ditetapkan menjadi Calon Gubernur dari Partai Golkar, itu mutlak jadi kewewenangan DPP Partai Golkar,” katanya.