Ini Alasan Polisi tidak Lanjutkan Proses Hukum Kaesang Pangarep

TERASLAMPUNG.COM — Polri menegaskan tidak akan memproses laporan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Alasannya, laporan yang dilakukan Muhammad Hidayat terkait vlog Kaesang tidak ada unsur pidananya. “Ya ngomong ndeso i...

Ini Alasan Polisi tidak Lanjutkan Proses Hukum Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep (Foto: youtube.com)

TERASLAMPUNG.COM — Polri menegaskan tidak akan memproses laporan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Alasannya, laporan yang dilakukan Muhammad Hidayat terkait vlog Kaesang tidak ada unsur pidananya.

“Ya ngomong ndeso itu kan dari kecil sudah saya dengar. Itu kan guyonan saja itu,” kata Wakil Kepala Polri Konjen Syafruddin, di Jakarta, Kamis (6/7).

Karena tidak ada unsur pidana, kata Wakapolri, penyidik Polri tidak akan melanjutkan proses hukum laporan itu.

Kaesang dilaporkan Muhammad Hidayat S karena video bliog (vlog) yang berjudul #BapakMintaProyek. Yang dipermasalahkan, ucapan Ndeso atas perilaku anak-anak kecil yang meneriakkan bunuh Ahok.

Laporan Muhamad Hidayat S tersebut kemudian menjadi viral di media sosial. Publik pun kemudian mencari tahu jati diri Muhammad Hidayat S, yang belakangan ternyata diketahui sudah menjadi tersangka dalam kasus kasus ujaran kebencian terhadap Polri.

Seorang warganet juga membeberkan bahwa Muhammad Hidayat termasuk sosok yang sangat melek teknologi, aktif di medsos, dan isi akun Facebook miliknya penuh dengan ujaran kebencian. Beberapa kata makian dan olok-olok kepada Presiden Jokowi pun dilontarkan Muhammad Hidayat. Antara lain menyebut Presiden dengan sebutan “kodok”.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa. menilai kasus Kaesang menjadi ujian bagi Polri. Politikus Partai Gerindra itu berharap Polri memproses kasus Kaesang.

“Itu kan menguji hukum jalan nggak. Kita lihat polisi hari ini kan, suka-suka menetapkan orang ujaran-ujaran kebencian. Ya kita tunggu polisi. Polisi kita ini benar apa nggak,” katanya.

Menurut Desmond jika kasus Kaesang tidak ditindaklanjuti  jajaran polri saat ini sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau nggak ada tindakan terhadap anaknya Jokowi, berarti sudah saatnya pimpinan Polri ini disuruh mundur semua,” ujarnya.