Ini Cara Tersangka Hasan Memalsukan BPKB
Zainal Asikin/Teraslampung.com Tersangka Hasan, pemalsu BKPB, saat diperiksa di Polres Bandarlampung, Jumat (18/12/2015). BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung mengungkapkan, modus dari sindikat pemalsuan Buku...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Tersangka Hasan, pemalsu BKPB, saat diperiksa di Polres Bandarlampung, Jumat (18/12/2015). |
BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung mengungkapkan, modus dari sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, tersangka Hasan dan sindikat lainnya mendatangi pemilik mobil yang disewakan. Para tersangka menyewa mobil tersebut, lalu membuat BPKP palsu dari data surat-surat kendaraan.
Dikatakannya, tersangka Hasan dan pelaku lainnya menyewa mobil. Dengan menyewa mobil tersebut Hasan memegang surat-surat kendaraan seperti STNK. Dari STNK tersebut, Hasan dapat memasukkan data kendaraan yang disewa untuk membuat BPKB palsu.
“Selain data dari STNK, Hasan juga melakukan cek pisik kendaraan mobil. Dari data STNK dan cek pisik itulah, lalu dimasukkan ke data BPKB palsu menggunakan nama tersangka Hasan sendiri,”kata Dery kepada wartawan, Jumat (18/12).
Data STNK mobil sewaan, lanjut Dery, diberikan Hasan kepada temannya tersangka lain untuk dibuatkan BPKB palsu. Selanjutnya Hasan bersama komplotannya, menggunakan BPKB palsu itu untuk mencairkan uang di bank.
“Kami masih melakukan pencarian dan penyelidikan, di mana tempat pembuatan BPKB palsu. Hasan masih menutupi dan bungkam, dimana tersangka Hasan membuat BPKB palsu tersebut,”terangnya.
Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, meringkus Hasan (29) dirumahnya di daerah Sukarame, Bandarlampung, Kamis (17/12/2015). Tersangka Hasan, adalah salah satu sindikat komplotan spesialis pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua BPKB palsu. BPKB palsu yang disita, bukan atas nama pemilik mobil rental, BPKB palsu tersebut menggunakan nama tersangka Hasan.



