Hasan Mengaku Tidak Mengenal Orang yang Membuat BPKB Palsu
Zainal Asikin/Teraslampung.com Tersangka Hasan diperiksa di Polres Bandarlampung BANDARLAMPUNG-Sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil, tersangka Hasan (29) mengaku, bahwa dirinya melakukan aksi pemalsuan BPKB untuk m...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Tersangka Hasan diperiksa di Polres Bandarlampung |
BANDARLAMPUNG-Sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil, tersangka Hasan (29) mengaku, bahwa dirinya melakukan aksi pemalsuan BPKB untuk mencairkan uang di bank tidak sendiri. Menurutnya, ada pelaku lain yang ikut terlibat. Namun ia tidak
mengenal orang yang membuat BPKB palsu tersebut.
“Saya hanya bertugas menyewa mobil rental, tujuannya untuk mengambil dari yang ada di STNK mobil. Lalu saya mencatat data yang ada di STNK mobil, setelah semuanya tercatat saya mengembalikan mobil sewaan kepada pemiliknya,”kata Hasan dihadapan petugas dan awak media, Jumat
(18/12).
Dikatakannya, kemudian ia menyerahkan data dari STNK mobil yang sudah dicatatnya dengan seseorang yang membuat BPKB palsu. Namun ia mengaku, tidak mengenal orangnya dan tidak tahu dimana orang tersebut membuatnya.
“Untuk membuat satu BPKB mobil palsu, saya kasih uang sama orang itu sebesar Rp 8 juta. Rencananya BPKB palsu itu, mau saya gunakan untuk mencairkan uang di bank,”ucapnya.
Tersangka Hasan (29) ditangkap polisi dirumahnya di daerah Sukarame, Bandarlampung, Kamis (17/12/2015). Hasan merupakan salah satu sindikat komplotan spesialis pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua BPKB
palsu. BPKB palsu yang disita, bukan atas nama pemilik mobil rental,
BPKB palsu tersebut menggunakan nama tersangka Hasan.



