Pemprov Lampung Siap Lanjutkan Program Billing

Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Heri Sulianto. (dok)  BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung  siap melanjutkan program pendidikan gratis  bina lingkungan (Billing) bagi siswa SMA dan SMK di Lampung...

Pemprov Lampung Siap Lanjutkan Program Billing
Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Heri Sulianto. (dok) 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung  siap melanjutkan program pendidikan gratis  bina lingkungan (Billing) bagi siswa SMA dan SMK di Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Hery Sulianto mengatakan pihaknya akan menyerap program unggulan Wali Kota Bandarlampung, Herman HN. “Pemprov tengah menggagas program sekolah gratis. Untuk kabupaten/kota yang sudah memiliki program serupa akan kami lanjutkan, yang belum punya akan coba kami benahi,”kata Hery,  Selasa (26/1)

Program pendidikan gratis ini rencananya akan turut dialihkan sebagai tindak lanjut pengalihan Pengelolaan Pendidikan SMA dan SMK Negeri dari kabupaten ke provinsi sesuai amanat dari Undang Undang No 24 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sebelumnya sempat timbul kekhawatiran billing SMA dan SMK akan dihapuskan begitu pengelolaan pendidikan menengah dialihkan kepada Pemerintah Provinsi.

“Tidak  akan kami hapuskan ya, memang deadline penerapan UU ini diwajibkan penyelesaian investasi personal itu selambat-lambatnya 31 Maret 2016 mendatang, tapi Pemprov mulai mengelola billing itu pada 2017,” jelasya.

Sementara itu,  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Bandarlampung, Trisno Andreas mengatakan tahun ini Pemkot masih menggangarkan biaya SPP dan pengadaan seragam billing di tahun 2016 sekitar Rp19 miliar untuk pelaksanaan program itu. “Iya masih kami anggarkan, untuk pembiayaannya program billing ini masih akan berjalan sampai akhir TA 2016,” katanya.

Trisno juga meminta kepada siswa billing tingkat menengah untuk tidak perlu risau terkait kelanjutan pendidikannya. Kewajiban pengalihan kewenangan pengelolaan aset personel, peralatan, pembiayaan, dan dokumen pendidikan menengah sudah diantisipasi sejak tahun lalu.
“Jadi dipastikan tidak akan ada pemutusan program di tengah-tengah peralihannya,”

Sementara Pj.Wali Kota Bandarlampung Sulpakar  mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya program billing kepada Pemerintah Provinsi Lampung.“Pada prinsipnya kami siap menyerahkan berdasarkan amanat UU itu. Kedepan untuk pelaksanaan programnya kami serahkan pada Pemprov Lmpung juga,” katanya.

Mas Alina Arifin