Dugaan Korupsi Jalan Kampung, Kepala DKP Bandarlampung Segera Disidang
Zainal Asikin/Teraslampung.com Ilustrasi BANDARLAMPUNG- Lima tersangka berinisial MS, LW, SH, MU dan AR kasus dugaan tindak pidana korupsi Jalan Kampung, Gudang Lelang, Telukbetung Selatan Tahun 2012 yang merugikan negara senilai Rp400...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Ilustrasi |
BANDARLAMPUNG- Lima tersangka berinisial MS, LW, SH, MU dan AR kasus dugaan tindak pidana korupsi Jalan Kampung, Gudang Lelang, Telukbetung Selatan Tahun 2012 yang merugikan negara senilai Rp400 juta, segera disidangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Widiyantoro, saat dikonfirmasi Teraslampung.com menuturkan, berkas kelima tersangka berinisial MS, LW, SH, MU dan AR, yang dilakukan secara terpisah, telah dilimpahkan ke Pengadilan (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Selasa (13/10) lalu.
“Karena sudah dinyatakan lengkap (P-21), berkas para tersangka sudah kami limpahkan ke PN Tanjungkarang untuk segera disidangkan,”kata Widi, Rabu (14/10).
Ketika disinggung tidak dilakukannya penahanan terhadap kelima tersangka, Widiyantoro mengutarakan, tidak dilakukan penahanan karena para tersangka kooperatif dan sudah mengembalikan kerugian negara.
“Mereka tidak kami tahan, karena memang sudah dengan segala pertimbangan dari penyidik,”ujarnya.
Terpisah, sementara Panitera Muda (Panmud) Pidana Khusus Pengadilan Negeri Bandarlampung, Palam Patah saat dikonfirmasi perkara tersebut membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan kasus dugaan korupsi Jalan Kampung, Gudang Lelang tersebut.
“Ya kami sudah terima pelimpahan berkas lima tersangka LW, MS, AR, MU, dan SH. Berkas mereka terpisah,” kata Palam.
Namun, lanjut Palam, mengenai siapa hakim yang akan menyidangkan kelima tersangka tersebut, pihaknya belum mengetahui. Karena mengingat masih menunggu petunjuk dari Ketua PN.
“Untuk jadwal sidangnya, kami memang belum mengtahui jadwalnya. Kami ajukan dulu ke Pak Ketua, dan beliaulah nanti yang menunjuk majelis hakim yang menyidangkan,”terangnya.
Dugaan penyimpangan proyek Jalan Kampung, Gudang Lelang, Telukbetung Selatan tahun anggaran 2012 senilai Rp1,4 miliar. Sementara jumlah dana yang terindikasi terjadi penyimpangan sekitar Rp400 juta dari total nilai anggaran berdasarkan audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung.



