Narkoba, Dua PNS Dishub Provinsi Lampung Terjaring Razia BNNP
Zainal Asikin/Teraslampung.com Ilustrasi BANDARLAMPUNG – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung berinisial EH dan PO, diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Ilustrasi |
BANDARLAMPUNG – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung berinisial EH dan PO, diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di salah satu tempat hiburan malam karaoke Nirwana di Jalan Bypass, Bandar Lampung, Selasa (13/10) dini hari.
Kedua oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung tersebut, diamankan lantaran hasil tes urinenya positif mengandung zat methampetamine yang terkandung didalam narkotika jenis pil ekstasi.
Selain mengamankan kedua oknum PNS Dishub tersebut, petugas BNNP Lampung juga mengamankan delapan orang lainnya. Yakni empat wanita berinisial ME, CR, RD dan AY.
Sedangkan laki-laki berinisial BD, AR, WL dan JE.
Dari informasi yang didapat teraslampung.com, awalnya petugas BNNP Lampung melakukan razia dengan menyisir lokasi ke tempat hiburan malam karaoke Nirwana, Selasa (13/10) sekitar pukul 04.00 Wib. Satu per satu ruangan yang ada di karaoke tersebut, diperiksa dan para pengunjung
tempat karaoke tersebut dites urine. (Baca Juga: Jadi Pengedar dan Bandar Narkoba, Dua PNS Pemkot Bandarlampung Diringkus Polisi).
Namun, disalah satu ruangan karaoke saat dirazia, di dalam ruangan itu didapati ada 10 orang yang tengah asik berjoget. Yakni enam orang laki-laki dan empat orang wanita.
Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut dan dilakukan tes urine. Daii hasil tes urine tersebut, ke 10 orang yang ada diruangan karaoke itu urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Selanjutnya, petugas membawa mereka ke kantor BNNP Lampung
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, AKBP Abdul Haris melalui Kasi Intel BNNP Lampung, AKP Defrizon, membenarkan pihaknya mengamankan 10 orang tersebut. Saat ini, mereka masih dilakukan pemeriksaan.
“Mereka masih di BAP (berita acara pemeriksaan). Tes urine mereka, saat ini sedang kami cek ke laboratorium BNN Pusat untuk memastikannya kembali apakah benar itu pil ekstasi atau bukan,”kata Frfrizon kepada teraslampung.com, Rabu (14/10) malam. (Baca Juga: Polisi Buru Bandar Narkoba Jaringan PNS).
Ketika ditanya adanya dua oknum PNS yang turut diamankan, Defrizon mengatakan, dari ke-10 orang yang diamankan saat razia tersebut, dua di antaranya adalah oknum PNS. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti PNS dari Dinas mana kedua orang yang diamankan tersebut.
“Ya benar ada dua PNS inisialnya EH dan PO. Hal itu berdasarkan dari KTP pekerjaan dari keduanya PNS, tapi saya tidak tahu dari dinas mana keduanya. Sedangkan untuk delapan orang lainnya, pekerjaannya wiraswasta,”ungkapnya.



