Dua Terduga Bandar Sabu Dicokok Polisi

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara mencokok Asep (30) dan Joni (23), dua terduga bandar sabu di Dusun ‎Lebak Bulus, Desa Bandar Kagungan, Abung Selatan, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. ‎”...

Dua Terduga Bandar Sabu Dicokok Polisi
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Asep dan Joni.

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara mencokok Asep (30) dan Joni (23), dua terduga bandar sabu di Dusun ‎Lebak Bulus, Desa Bandar Kagungan, Abung Selatan, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.

‎”Kedua tersangka diamankan saat sedang ‎asyik mengonsumsi narkoba bersama satu rekannya yang berhasil kabur,” kata Kepala Satresnarkoba Polres, Iptu Andri Gustami, Sabtu (6/1/2018).

‎Penangkapan ‎atas mereka berawal dari informasi yang diterima dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba. Dan benar saja, di dalam rumah, ketiganya sedang asyik menggunakan barang haram tersebut.

“Satu tersangka berhasil kabur saat akan ditangkap,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya dua puluh paket sabu, sembilan plastik yang berisikan sisa sabu, sejumlah peralatan untuk menghisap sabu, dan satu unit ponsel. ‎Kini, keduanya diamankan di Mapolres guna kepentingan penyelidikan.

“Para tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” ‎kata dia.