DPRD Mesuji Sampaikan LKPJ Bupati
Wakil Ketua DPRD, Edi Anwar, S.Hi, M.H.menyerahkan dokumen rekomendasi LKPJ kepada Bupati Khamami, Rabu, 13 Agustus 2014 (Humas Pemkab Mesuji) MESUJI, Teraslampung.com – DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna dalam rangka peny...

Wakil Ketua DPRD, Edi Anwar, S.Hi, M.H.menyerahkan dokumen rekomendasi LKPJ kepada Bupati Khamami, Rabu, 13 Agustus 2014 (Humas Pemkab Mesuji) |
Teraslampung.com – DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna dalam rangka
penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2013, Rabu (13/8).
paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Edi Anwar, S.Hi, M.H. dan dihadiri
oleh Bupati Mesuji, Khamami, itu dihadiri 13 anggota Dewan. Sebanyak 12 anggota
Dewan tidak hadir, termasuk ketua Ketua DPRD, Hariati Candra Lela. Namun, Hariati sudah izin karena sedang
menghadiri pembukaan bimbingan manasik haji.
sambutannya, Bupati Khamami menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD
merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tak terpisahkan,
sesuai dengan UU No.32 Tahun 2004.
kepala daerah kepada DPRD telah diamanatkan dalam PP No.3 Tahun 2007 tentang
laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan
keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada
masyarakat,” kata Khamami.
mengajak para anggota legislatif untuk menjadikan rapat paripurna tersebut
sebagai momentum kebersamaan. “Rapat paripurna ini menggambarkan
terlaksananya kemitraan yang baik antara eksekutif daan legislatif dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mesuji,” kata dia.
akhir sambutannya, Khamami menyampaikan apresiasinya kepada kepada DPRD atas
rekomendasi yang diberikan. “Rekomendasi ini akan menjadi acuan bagi kita
bersama dalam pelaksanaan tugas pembangunan di nasaa mendatang yang tentunya akan
semakin berat dan kompleks,” pungkasnya. (R/Humas Pemkab Mesuji)