DPRD Lampung Minta Disnaker Evaluasi Izin Produksi PT San Xiong Steel
TERASLAMPUNG.COM — DPRD Provinsi Lampung meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengevaluasi izin produksi PT San Xiong Steel. Desakan ini dilakukan menyusul kembali adanya kasus kecelakaan kerja yang menimpa tiga orang pekerja...

TERASLAMPUNG.COM — DPRD Provinsi Lampung meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengevaluasi izin produksi PT San Xiong Steel. Desakan ini dilakukan menyusul kembali adanya kasus kecelakaan kerja yang menimpa tiga orang pekerja pada 8 Mei 2024 lalu.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan jika ditemukan kasus kecelakaan kerja yang berulang kali, maka Dinas Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi pada perusahaan itu.
“Evaluasi ini diperlukan untuk keselamatan para pekerja yang bekerja disana. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harusnya diterapkan seluruhnya untuk menjamin keselamatan para pekerja. Perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi ini ternyata sudah berulang kali terjadi kecelakaan kerja. Apalagi kan perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi, ini sangat rentan terhadap keselamatan kerja,” kata politikus Partai Demokrat itu, Selasa (14/5/2024),
Menurut Deni, seharusnya para pekerja juga seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat menjamin keselamatan para pekerja saat bekerja.
“Itulah hak pekerja untuk menjamin keselamatan selama bekerja mereka, karenanya perlu adanya BPJS ketenagakerjaan itu. Perusahaan juga harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya perawatan pekerja yang kecelakaan kerja hingga sembuh,” jelasnya.
DPRD Provinsi Lampung mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melakukan evaluasi izin produksi PT. San Xiong Steel.
Hal ini usai kembali ditemukannya kasus kecelakaan kerja yang menimpa tiga orang pekerja pada 8 Mei 2024 lalu.