Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Idrus Marham Mundur sebagai Mensos

TERASLAMPUNG.COM — Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Pengunduran diri politikus Golkar itu dari Kabinet itu disampaikan seusai bertemu de...

Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Idrus Marham Mundur sebagai Mensos
Menteri Sosial Idrus Marham seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, 24 Agustus 2018. Ia enggan memberikan komentar apakah kunjungannya berkaitan dengan dugaan kasus suap PLTU Riau-1. TEMPO/Ahmad Faiz

TERASLAMPUNG.COM — Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Pengunduran diri politikus Golkar itu dari Kabinet itu disampaikan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

“Tadi saya menghadap Bapak Presiden jam 10.30. Saya melakukan ini setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh saudara Eni (Eni Maulani Saragih) dan Kotjo (Johannes Budisutrisno Kotjo),” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menurut Idrus, surat penetapannya sebagai tersangka sudah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 23 Agustus 2018. Atas dasar itu, Idrus memutuskan mundur.

“Dan itu tentu, saya harus mengambil langkah dan karena itu saya menghadap Bapak Presiden menyampaikan surat pengunduran diri saya selaku Menteri Sosial,” tutur Idrus Marham.

Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1, usai diperiksa sebagai saksi, Kamis (23/8/2018).

Tempo.co