Dikritik Soal Hasil Tes Calon Anggota Panwascam, Bawaslu Lampung Utara Berlindung di Balik Aturan ‘Informasi Dikecualikan’

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang informasi yang dikecualikan sepertinya membuat ‎Bawaslu Lampung Utara berada di atas angin. ‎Semua kritikan seputar tak adanya nilai dalam pengumuman hasil tes tertulis s...

Dikritik Soal Hasil Tes Calon Anggota Panwascam, Bawaslu Lampung Utara Berlindung di Balik Aturan ‘Informasi Dikecualikan’
Kantor Bawaslu Lampung Utara

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang informasi yang dikecualikan sepertinya membuat ‎Bawaslu Lampung Utara berada di atas angin. ‎Semua kritikan seputar tak adanya nilai dalam pengumuman hasil tes tertulis secara langsung dipatahkan dengan aturan tersebut.

“Rincian hasil atau penilaian seleksi calon anggota Panwaslu kecamatan termasuk dalam informasi yang dikecualikan karena bersifat ketat dan terbatas,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Lampung Utara, Ma’sum Busthomi, Rabu (19/10/2022).

Aturan mengenai informasi‎ yang dikecualikan ini diatur dalam peraturan Bawaslu RI yang berisikan penetapan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Bawaslu dengan nomor : 0999/Bawaslu/H2PI/HM.00/XII/2019 tentang informasi seleksi pengawas pemilu atau pemilihan ad hoc yang dikecualikan. Aturan ini jugalah yang membuat pengumuman hasil tertulis calon anggota Panwascam tak disertai dengan perolehan nilai.

“Aturannya memang begitu. Kami hanya menjalankan aturannya saja,” dalihnya.

Saat disampaikan bahwa informasi mengenai hasil seleksi ‎itu sepertinya bukan termasuk rahasia negara atau termasuk kategori informasi yang layak untuk dirahasiakan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ma’sum berkelit bahwa itu di luar kewenangannya. Sebab, yang membuat aturan itu adalah Bawaslu RI.

Kendati tak disertakan nilai hasil tes, Ma’sum tak setuju jika proses perekrutan calon anggota Panwascam yang sedang mereka lakukan disebut – disebut tidak terbuka. Menurutnya, apa yang mereka lakukan ini sudah sangat transparan atau terbuka

“Terbu‎ka kan tidak mesti telanjang,” kelit dia.‎

Sebelumnya, PGK dan LSM GMBI Lampung Utara menduga pelaksanaan perekrutan calon anggota Panwascam Lampung Utara penuh dengan permainan. Dugaan mereka itu didasari oleh tidak dimuatnya nilai dalam pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwascam yang belum lama ini diumumkan. Akibatnya, mereka mengancam akan mempolisikan dugaan tersebut dan juga melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.