Dedi Sumirat Ditunjuk sebagai Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Dua pekan usai pelantikan, komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara yang menjadi ‘jatah’ dari partai – partai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif lalu mulai kelihatan. Sayangnya, komp...

Dedi Sumirat Ditunjuk sebagai Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara
Kantor DPRD Lampung Utara

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dua pekan usai pelantikan, komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara yang menjadi ‘jatah’ dari partai – partai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif lalu mulai kelihatan.

Sayangnya, komposisi pimpinan DPRD yang baru dik‎etahui saat ini hanya untuk posisi Wakil Ketua II DPRD yang menjadi ‘milik’‎ Partai Nasdem. Posisi Wakil Ketua II DPRD ini ditempati oleh pendatang baru, Dedi Sumirat.

‎Penetapan Dedi ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor : 013-SK/DPP-Nasdem/VIII/2019 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota Periode 2019-2024.

Untuk posisi Ketua dan wakil ketua I dan III yang menjadi ‘jatah’ Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai PDIP, sampai saat ini masih simpang siur. Belum ada keputusan resmi dari partai masing – masing terkait ketiga posisi bergengsi tersebut.

Herry Syarifuddin, anggota DPRD Lampung Utara asal Partai Nasdem membenarkan jika partainya menetapkan Dedi Sumirat sebagai Wakil Ketua II ‎DPRD.

“Ya, memang benar seperti itu,” kata Herry kepada wartawan, Senin (2/9/2019).‎‎