‘Cueki’ Instruksi Bupati, Lima Mobil Dinas SDA Lampung Utara Masih Belum Bayar Pajak
Teraslampung.com, Kotabumi–‘Perintah’ Bupati Hamartoni Ahadis untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan sepertinya hanya dianggap angin lalu. Buktinya, masih ada puluhan mobil dinas yang belum melunasi tunggakan tersebut. Berd...
Teraslampung.com, Kotabumi–‘Perintah’ Bupati Hamartoni Ahadis untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan sepertinya hanya dianggap angin lalu. Buktinya, masih ada puluhan mobil dinas yang belum melunasi tunggakan tersebut.
Berdasarkan data yang ada, jumlah mobil dinas yang tak membayar pajak mencapai 27 unit. Ke-27 mobil dinas itu berasal dari 14 perangkat daerah. Dari ke-14 perangkat daerah itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara menjadi dinas yang paling bandel dalam urusan ini. Jumlah mobil dinas yang tak terbayar pajaknya berjumlah 5 unit.
“Tiga pekan usai apel mobil dinas, masih ada 27 mobil yang belum dibayar pajaknya,” kata Kepala Bidang Inventarisasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Andriwan, Selasa (29/4/2025).
Usai Dinas SDABMBK, di urutan kedua terdapat tiga dinas. Di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perkebunan dan Peternakan itu. Ketiga dinas itu masing-masing mempunyai tiga mobil dinas yang belum dibayar pajaknya.
Urutan ketiga ditempati oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan, dan BPBD dengan masing-masing dua unit. Sisanya, tersebar di dinas-dinas dengan masing-masing satu unit mobil.
“Mobilnya belum bisa diambil kalau belum pajaknya dilunasi,” tuturnya.
Adapun mengenai mobil dinas yang kedapatan mangkir saat apel mobil dinas, Andriwan mengatakan, akan segera membentuk tim untuk memeriksa langsung kondisinya di lapangan. Jadwal pemeriksaannya telah ditentukan.
“Nanti akan dipimpin oleh pak sekretaris daerah kabupaten,” kata dia.



