Soal Penjualan Sapi Bantuan di Tanjungraja, Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Klaim tak Pernah Terbitkan Persetujuan

Teraslampung.com, Kotabumi–Penjualan atau penggantian sapi bantuan yang dilakukan oleh penerima bantuan di Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara diduga menyalahi prosedur. Sebab, Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Utara menyatakan, tidak pe...

Soal Penjualan Sapi Bantuan di Tanjungraja, Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Klaim tak Pernah Terbitkan Persetujuan

Teraslampung.com, Kotabumi–Penjualan atau penggantian sapi bantuan yang dilakukan oleh penerima bantuan di Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara diduga menyalahi prosedur. Sebab, Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Utara menyatakan, tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi untuk hal tersebut.

“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan atau juga menerbitkan persetujuan untuk penjualan atau penggantian sapi di sana,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara, M.Rezki, Selasa (29/4/2025).

Ia mengatakan, persetujuan ini menjadi persyaratan untuk mengganti sapi yang diklaim kelompok sebagai sapi majer atau bermasalah dalam reproduksi. Namun, sebelum ke arah sana, dokter hewan mereka harus memeriksanya terlebih dulu. Jika kedua langkah itu tidak dilakukan maka penjualan atau penggantian itu tidak dapat dilakukan.

“Sampai saat ini dokter hewan kami belum pernah memeriksa dan menyatakan bahwa kelima sapi itu majer,” tutur dia.

M.Rezki menegaskan, persoalan ini akan ditindaklanjutinya secara serius. Selain persoalan di atas, pihaknya juga akan mendalami adanya kabar tentang pengelolaan sapi-sapi bantuan yang tidak dipusatkan di satu tempat atau kandang. Jika nantinya terdapat pelanggaran yang menjurus ke arah pidana maka pihaknya tak akan sungkan untuk membawanya ke ranah hukum.

“Sapi-sapi pengganti itu juga akan kami pasangi ear tag (penanda telinga) agar mudah dipantau keberadaannya,” jelasnya.

Sebelumnya, dengan dalih sapi majer atau bermasalah dala reproduksi, kelompok penerima bantuan di Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara diduga sengaja menjual lima ekor ternak sapi bantuan dari program aspirasi DPR RI. Sapi-sapi itu berasal dari program aspirasi DPR RI tahun 2023.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Ketua kelompok penerima bantuan sapi, Kemis. Menurutnya, sapi itu dijual untuk diganti dengan sapi yang lain yang dianggap subur. Pergantian kelima ekor sapi lama itu karena sapi-sapi lama dianggap sapi majer.

“Sudah diganti karena yang lama majer,” tutur Kemis, Senin kemarin.