Cek Fisik, Kendaraan, Pemkab Lampung Utara akan Gelar Apel Mobil Dinas
Feaby Handana | Teraslampung.com Kotabumi–Seluruh mobil dinas milik Pemkab Lampung Utara akan diperiksa kondisi fisiknya (apel kendaraan dinas) di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Senin (25/7/2022). “Lokasi dan jadwalnya memang s...

Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Seluruh mobil dinas milik Pemkab Lampung Utara akan diperiksa kondisi fisiknya (apel kendaraan dinas) di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Senin (25/7/2022).
“Lokasi dan jadwalnya memang seperti itu, tetapi masih ada proses administrasi yang belum rampung sehingga ada kemungkinan akan dijadwalkan ulang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang, Senin (18/7/2022).
Biantori mengatakan, proses administrasi yang dimaksudnya ialah surat persetujuan dari pimpinan (bupati dan sekretaris daerah) yang hingga kini masih belum mereka terima. Tanpa surat persetujuan tersebut, pihaknya belum berani bergerak terkait rencana tersebut.
“Surat itu yang akan menjadi dasar kami untuk meminta para Perangkat Daerah agar dapat menghadirkan kendaraan dinas di dinas mereka,” paparnya.
Ia menuturkan, apel kendaraan dinas ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan. Kedua, untuk memeriksa dokumen kendaraan khususnya mengenai pajak. Ketiga, untuk melihat penggunaan kendaraan itu apakah telah sesuai peruntukannya atau tidak.
“Pemeliharaan dan dokumen kendaraan akan menjadi fokus utama dari apel ini,” kata dia.
Meski begitu, Biantori tak mau berbicara banyak mengenai sanksi apakah yang akan diberikan pada pemegang kendaraan yang kendaraannya kedapatan tidak dirawat dengan baik atau menunggak pajak. Menurutnya, yang pantas berbicara mengenai hal tersebut adalah Ketua Tim Apel Kendaraan Dinas.
“Apel randis kali ini hanya difokuskan untuk kendaraan roda empat saja. Untuk kendaraan roda dua, belum kami jadwalkan,” terangnya.