Cegah Korban Jiwa Akibat Tertemper Kereta Api, DPRD Lampung Utara Panggil PT KAI
Teraslampung.com, Kotabumi--Guna mencegah kembali terjadinya korban jiwa akibat tertemper kereta api, DPRD Lampung Utara memanggil PT KAI dan Dinas Perhubungan, Senin (20/7/2026).
"Rapat ini ditujukan untuk mengetahui penyebab terjadinya insiden berdarah tersebut," terang Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal usai rapat.
Dalam rapat diketahui ternyata kondisi palang perlintasan mengalami kerusakan. Namun, pihak eksekutif sebelumnya telah berupaya mengajukan perbaikan melalui bantuan dari Pemerintah Pusat. Sayangnya, belum sempat bantuan didapat, kecelakaan itu keburu terjadi.
"Rekan-rekan dari Dinas Perhubungan sudah mengajukan bantuan perlintasan kereta api untuk lokasi di sana," katanya.
Politisi asal Partai Gerindra ini berharap, peristiwa serupa tak kembali terulang di kemudian hari. Pihaknya akan mendorong agar bantuan palang perlintasan itu dapat segera turun untuk Lampung Utara
"Masyarakat hendaknya lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan. Utamakanlah kereta api yang melintas," jelas dia.
Di tempat sama, Kepala Stasiun Kereta Api Kotabumi, Agus mengatakan, pihaknya hanya berwenang dalam pengelolaan jalur kereta api dari Kotabumi dan Stasiun Ketapang. Di luar itu, bukan tanggung jawab mereka.
"Hanya dua itu saja yang menjadi kewenangan kami," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni menjelaskan, rusaknya palang perlintasan kereta api di lokasi kecelakaan memang telah lama menjadi perhatian mereka. Ini dibuktikan dengan pengajuan bantuan palang perlintasan kepada Pemerintah Pusat.
"Kami juga telah berkordinasi dengan pihak pemerintah provinsi untuk bantuan itu sebelum kecelakaan terjadi," kata dia.
Feaby Handana
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)