Bupati Mesuji Minta Personel ULP Pahami dan Pedomani Aturan

Bupati Mesuji Khamami saat memberikan sambutan pada Raker ULP di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Kamis (21/5). MESUJI, Teraslampung.com–Bupati Mesuji, Khamami mengingatkan kepada seluruh personil Unit Pengadaan Layanan (ULP) di lingkungan p...

Bupati Mesuji Minta Personel ULP Pahami dan Pedomani Aturan
Bupati Mesuji Khamami saat memberikan sambutan pada Raker ULP di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Kamis (21/5).

MESUJI, Teraslampung.com–Bupati Mesuji, Khamami mengingatkan kepada seluruh personil Unit Pengadaan Layanan (ULP) di lingkungan pemerintahannya untuk selalu membaca dan mempedomani peraturan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini disampaikannya, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi ULP di lingkungan Pemkab Mesuji di aula rumah dinasnya, Kamis (21/05/2015).

“Baca dan pahami peraturan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah, jangan hanya katanya. Pelajari kesalahan-kesalahan pada waktu yang lalu dilakukan agar tidak terulang kembali. Jangan terbiasa menunda pekerjaan, apa yang bisa dikerjaan saat ini harus segera dikerjakan, jangan sampai pekerjaan menumpuk. Zaman sudah berbeda, saatnya ubah pola, dan selalu pedomani aturan,” ujarnya.

Peraturan yang dimaksud, antara lain Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Perka LKPP Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perka LKPP Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan. Selain itu, dirinya meminta agar para personil ULP, baik di sekretariat maupun kelompok kerja (pokja) untuk sering melakukan rapat dan diskusi, hal ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi.