Budaya Ngopi Meningkat, Nasib Petani Kopi Belum Membaik

Budaya Ngopi Meningkat, Nasib Petani Kopi Belum Membaik

Oleh : Faiz Maulana Syamil*

Dalam beberapa tahun terakhir, budaya ngopi berkembang pesat di Indonesia. Kedai kopi menjamur di berbagai kota, dari pusat perbelanjaan hingga kawasan permukiman. Kopi tidak lagi sekadar minuman penghilang kantuk, melainkan telah menjadi bagian dari gaya hidup dan identitas sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Fenomena ini tidak hanya mencerminkan perubahan pola konsumsi, tetapi juga menunjukkan meningkatnya nilai ekonomi komoditas kopi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai ekspor kopi Indonesia pada tahun 2025 mencapai sekitar US$1,87 miliar atau meningkat lebih dari 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan volume ekspor mencapai 508,8 ribu ton.

Selain itu, produksi kopi nasional juga menunjukkan tren positif dan mencapai ratusan ribu ton setiap tahunnya. Fakta ini menegaskan bahwa kopi Indonesia memiliki daya saing yang kuat dan permintaan yang terus meningkat di pasar global. Namun, di balik geliat industri kopi yang semakin berkembang tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah petani kopi sebagai produsen utama benar-benar ikut merasakan manfaatnya?

Di tingkat daerah, seperti Kabupaten Jember yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi kopi di Jawa Timur, potensi komoditas ini sangat besar. Wilayah seperti Silo, Sumberjambe, Arjasa, dan Ledokombo menjadi pusat budidaya kopi yang menopang perekonomian masyarakat pedesaan. Luas lahan kopi di Jember mencapai ribuan hektare dengan produksi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kondisi geografis yang didukung oleh kawasan pegunungan Argopuro dan Raung menjadikan wilayah ini sangat ideal untuk budidaya kopi, baik robusta maupun arabika. Bahkan, kopi telah menjadi salah satu komoditas unggulan daerah yang tidak hanya berkontribusi pada ekonomi lokal, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai produk bernilai tambah tinggi. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Banyak petani masih menghadapi persoalan klasik, seperti harga jual yang tidak stabil, keterbatasan akses terhadap pasar, serta ketergantungan pada tengkulak sebagai perantara utama dalam penjualan hasil panen.

Permasalahan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam struktur rantai nilai industri kopi. Nilai tambah terbesar justru dinikmati oleh sektor hilir, seperti pengolahan, distribusi, hingga kedai kopi di perkotaan. Sementara itu, petani sebagai aktor utama di sektor hulu hanya memperoleh bagian yang relatif kecil dari keuntungan yang dihasilkan. Ketika secangkir kopi di kafe dapat dijual dengan harga puluhan ribu rupiah, harga biji kopi di tingkat petani sering kali berada pada posisi yang jauh lebih rendah dan tidak stabil.

Dengan kondisi tersebut, dapat dikatakan bahwa pertumbuhan budaya ngopi di Indonesia hingga saat ini masih lebih menguntungkan sektor hilir dibandingkan petani sebagai produsen utama. Ketimpangan ini bukan hanya persoalan ekonomi semata, tetapi juga mencerminkan lemahnya posisi tawar petani dalam sistem agribisnis yang belum sepenuhnya berpihak kepada mereka.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan sektor kopi di masa depan. Rendahnya pendapatan membuat petani kesulitan untuk meningkatkan kualitas produksi, memperbarui tanaman yang sudah tua, serta mengadopsi teknologi pertanian yang lebih modern. Di sisi lain, generasi muda di pedesaan cenderung enggan melanjutkan usaha tani kopi karena dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi.

Fenomena ini dapat memicu krisis regenerasi petani, yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan produksi dalam jangka panjang. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya permintaan kopi yang justru terus tumbuh, baik di pasar domestik maupun internasional. Artinya, tanpa perbaikan pada sektor hulu, pertumbuhan industri kopi yang saat ini terlihat menjanjikan justru berisiko tidak berkelanjutan.

Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terarah untuk memperbaiki kondisi tersebut. Pemerintah, khususnya di tingkat daerah, tidak cukup hanya mempromosikan kopi sebagai komoditas unggulan atau produk wisata, tetapi juga perlu memperkuat kebijakan yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan petani. Upaya seperti stabilisasi harga, akses permodalan, serta pelatihan peningkatan kualitas dan produktivitas harus menjadi prioritas.

Penguatan kelembagaan petani melalui koperasi juga penting untuk meningkatkan posisi tawar mereka dalam rantai distribusi. Di sisi lain, pelaku industri kopi, termasuk pemilik kedai dan roastery, perlu membangun kemitraan yang lebih adil dengan petani, misalnya melalui skema perdagangan langsung (direct trade) yang memotong rantai distribusi yang terlalu panjang. Konsumen pun memiliki peran penting dengan mulai memperhatikan asal-usul kopi yang dikonsumsi dan mendukung produk yang berkeadilan.

Pada akhirnya, budaya ngopi yang semakin berkembang seharusnya tidak hanya menjadi simbol gaya hidup, tetapi juga menjadi momentum untuk menciptakan keadilan ekonomi. Sebab, tanpa petani yang sejahtera, secangkir kopi yang dinikmati setiap hari tidak akan pernah benar-benar berkelanjutan.***

*Mahasiswa Prodi Agribisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta