Bola Liar Kasus Dana Bansos Sumut Bisa Mengarah ke Kejagung dan Nasdem

Teraslampung.com — Seperti bola liar, kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara dengan tersangka Gubernur Sumatera nonaktif Gatot Pujo Nugroho kini mulai ‘menemukan sasaran’ tersangka lain. Selain petinggi Partai Nas...

Bola Liar Kasus Dana Bansos Sumut Bisa Mengarah ke Kejagung dan Nasdem
Johan Budi SP (liputan6.com)

Teraslampung.com — Seperti bola liar, kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara dengan tersangka Gubernur Sumatera nonaktif Gatot Pujo Nugroho kini mulai ‘menemukan sasaran’ tersangka lain. Selain petinggi Partai Nasdem Patrice Rio Capella (PRC), bola liar itu kemungkinan besar akan mengarah ke kantor Kejaksaan Agung yang kini dikepalai kader Partai Nasdem, HM Prasetyo.

Meski begitu, arah bola liar itu tampaknya tak mudah bisa melesak begitu saja. Indikasi itu tampak ketika Pelaksana Tugas  Pimpinan KPK Johan Budi mengumumkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka dana Bansos Sumut, Kamis (15/10).

Johan Budi tampak  ragu-ragu menyinggung Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap penanganan perkara penyelidikan korupsi dugaan korupsi dana Bansos, dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD di  Pemprov Sumatera Utara. (Baca: KPK Tetapkan Petinggi Partai Nasdem Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi).

Johan terlihat terbata-bata saat menyebutkan penanganan perkara di Kejaksaan Agung. “Ini berkaitan dengan penanganan perkara di Kejati dan…..Kejaksaan Agung,” tutur Johan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (14/10).

Johan juga tidak mau mengungkapkan, apakah pihaknya akan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

“Yang pasti KPK akan memanggil PRC untuk dimintai keterangan dalam proses penanganan perkaranya,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari proses dugaan suap Hakim PTUN Medan. Dalam kasus itu,  Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti bersama mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemanggilan Kejagung terhadap Bendahara Umum Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis dan Plt Sekda Pemprov Sumut, Sabrina terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara.

Dalam surat pemanggilan tersebut nama Gatot tertera sebagai tersangka. Gatot pun bersama Evy menemui Kaligis untuk menjadi pengacaranya.

Bambang Satriaji