Beri Rapor Merah Kepada Pemerintahan Penjabat Bupati Aswarodi, HMI Lampung Utara Juga Tuntut Segera Selesaikan Persoalan TPP dan Perumahan
Teraslampung.com, Kotabumi–Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Kotabumi, Lampung Utara di kantor pemkab, Senin (9/12/2024) nyaris berakhir ricuh. Pemicunya, mereka tidak diizinkan masuk ke dalam kantor. Untungnya, suasana R...

Teraslampung.com, Kotabumi–Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Kotabumi, Lampung Utara di kantor pemkab, Senin (9/12/2024) nyaris berakhir ricuh. Pemicunya, mereka tidak diizinkan masuk ke dalam kantor.
Untungnya, suasana ‘panas’ tersebut tidak berlangsung lama. Kedua belah pihak sama-sama mau meredam emosi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dalam orasinya, koordinator aksi demonstrasi, Bayu Iswari menyampaikan sejumlah tuntutan. Pelbagai tuntutan itu di antaranya, pertama, mengenai transparansi ke luar-masuknya dana Corporate Social Responsibility atau CSR (dana tanggung jawab sosial perusahaan). Salah satu penggunaan dana CSR yang paling disorot adalah pembangunan gerbang Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu.
“Apa urgensinya dana CSR itu digunakan untuk pembangunan gerbang rumah sakit,” kata dia.
Semestinya, mereka lebih memerhatikan fasilitas dan pelayanan, serta kekurangan obat-obatan di rumah sakit. Persoalan itu lebih layak untuk segera diselesaikan ketimbang pembangunan fisik rumah sakit.
“Evaluasi kinerja pejabat dinas kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, HMI juga meminta pemkab segera melunasi tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Saat ini, pemkab masih memiliki tiga bulan tunggakan sebanyak ADD dan TPP kepada pemerintah desa dan pejabat pemkab. Perlakuan ini berbanding terbalik dengan banyaknya proyek fisik yang dikerjakan jelang akhir tahun. Secara tersirat, dengan kebijakan ini pemkab menganggap pembangunan fisik lebih penting daripada kesejahteraan aparatur desa dan pegawainya.
“Kami juga meminta tertibkan minimarket yang letak dan operasionalnya tidak sesuai aturan,” kata dia.
HMI juga mendesak pemkab segera menindak para pengembang perumahan ‘nakal’ yang tidak menyediakan sarana,pasarana, utilitas, perumahan sebagaimana yang diharuskan. Banyaknya perumahan yang tidak menyediakan fasilitas umum perumahan tersebut menjadi bukti nyata dari kegagalan pejabat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) dan instansi terkait lainnya.
“Pejabat terkait itu enggak tahu soal aturan tersebut atau sengaja pura-pura enggak tahu. Copot mereka yang lalai soal ini,” tuturnya.
Terakhir, mereka mendesak Penjabat Bupati Aswarodi mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara. Sekdakab dinilai telah gagal menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Beliau lalai dalam urusan prioritas anggaran daerah dan rolling pejabat yang dibatalkan karena langgar aturan,” kata dia.