Beredar Pesan Berantai Jadwal Penyerahan SK P3K Paruh Waktu Lampung Utara, BKPSDM : Itu Hoax
Teraslampung.com, Kotabumi--Kabar tentang penyerahan Surat Keputusan pengangkatan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu Lampung Utara pada pekan kedua Desember ini ternyata kabar bohong atau hoax.
"Itu hoax," jelas Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Siti Sarah, Rabu(3/12/2025).
Hoax tentang hal tersebut disebarkan melalui pesan berantai di Whatsapp pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Pesan tersebut berisikan tentang penyerahan SK P3K paruh waktu pada pekan kedua bulan Desember ini. Para P3K juga diminta untuk mengenakan pakaian Korpri saat menerima SK tersebut. Menariknya, dalam pesan itu tidak disebutkan kapan tanggal pasti penyerahan berikut lokasi penyerahan SK pengangkatan tersebut.
"Kami akan mengumumkannya secara secara resmi jika memang sudah tiba waktunya nanti," kata dia.
Siti Sarah kembali mengatakan, sampai saat ini masih belum ada kepastian kapan SK tersebut akan diterbitkan. Sebab, masih terdapat kendala administrasi yang perlu dituntaskan. Persoalan itu menyangkut berkas 25 orang calon P3K Paruh Waktu yang tidak sesuai.
"Tidak sesuainya dalam hal kualifikasi pendidikan," tuturnya.
Sepanjang persoalan ini belum rampung maka proses penyerahan SK belum dapat dilakukan. Perbaikan data ini memerlukan waktu dan harus disampaikan melalui instansinya.
"Jadi, sekali lagi, masih belum ada informasi terkait (kapan waktunya) pembagian SK tersebut," kata dia.
Feaby Handana







