Baru 8 Hari Menjabat, Kepala Satpol PP Lampung Utara Dikabarkan Dicopot dari Jabatannya
Teraslampung.com, Kotabumi–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, Basirun Ali dikabarkan dibebastugaskan dari jabatannya. Padahal, jabatannya yang diembannya baru delapan hari lamanya. “Informasinya pak Basirun Ali d...

Teraslampung.com, Kotabumi–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, Basirun Ali dikabarkan dibebastugaskan dari jabatannya. Padahal, jabatannya yang diembannya baru delapan hari lamanya.
“Informasinya pak Basirun Ali dibebastugaskan hari ini,” kata sumber terpercaya Teraslampung.com, Selasa (12/8/2025).
Ia mengaku, tidak begitu mengetahui apa yang menjadi penyebab utama yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya. Kendati demikian, ia menyarankan, untuk menanyakan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara apakah kabar itu benar atau sebaliknya.
“Coba konfirmasi ke BKPSDM untuk kepastiannya,” jelas dia.
Sayangnya, sejumlah pejabat terkait sepertinya memilih bungkam mengenai kabar ini. Mulai dari Pelaksana Tugas Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Lampung Utara, Sarif Hidayat Adhitya Rizki maupun Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir sama sekali tidak ada yang merespons saat dihubungi. Panggilan masuk atau pesan singkat tak kunjung dibalas hingga pukul 19.32 WIB.
Pun demikian dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok. Pesan singkat yang dikirimkan melalui Whatsapp hingga pukul 19.32 WIB tak jua dibalas.
Kondisi serupa juga terjadi dengan Whatsapp-nya Basirun Ali. Baik panggilan masuk maupun pesan singkat, sama-sama tidak ada balasan hingga malam ini. Alhasil, belum dapat dipastikan apakah kabar tersebut merupakan sebuah fakta atau hanya kabar burung belaka.
Feaby Handana