Bantu Buruh Migran, Selamatkan Mary Jane Veloso dari Hukuman Mati!
Mary Jane (30), buruh migran dari Filipina dan ibu dengan dua anak, adalah korban perdagangan manusia yang dijebak sindikat narkoba untuk membawa masuk heroin 2.6 kg ke Yogyakarta. Dia ditangkap tahun 2010, tidak mendapat kuasa hukum dan penterjemah...

Mary Jane (30), buruh migran dari Filipina dan ibu dengan dua anak, adalah korban perdagangan manusia yang dijebak sindikat narkoba untuk membawa masuk heroin 2.6 kg ke Yogyakarta. Dia ditangkap tahun 2010, tidak mendapat kuasa hukum dan penterjemah yang layak akhirnya divonis mati. Permohonan grasi juga ditolak presiden Jokowi. Bersama 9 orang tervonis mati lainnya, Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi oleh regu tembak pada akhir April 2015 setelah konferensi Asia Afrika selesai. Naik banding kedua sedang diproses tapi tidak menjamin penghentian hukuman mati.
Ketua International Migrant’s Alliance (IMA)